Kasat Lantas Polres Kudus AKP Irham Kustarto melalui Kanit Laka Iptu Bambang Sutaryo, Senin, membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Revo bernopol K 6861 VT dengan truk tronton bernopol H 1843 FH sekitar pukul 15.30 WIB.

Akibat kecelakaan tersebut, lanjut dia, dua orang meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor bernama Kusnadi (21) warga Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kudus, dan perempuan yang merupakan pembonceng yang belum diketahui identitasnya.

Kecelakaan tersebut, kata dia, diduga berawal ketika pengendara sepeda motor yang berjalan beriringan dengan truk bernopol H 1843 FH berjalan dari arah Kudus menuju Pati.

Ketika sampai di tempat kejadian, pengendara sepeda motor yang diduga tidak mampu menguasai kendaraannya terpeleset dan jatuh.

Pada saat bersamaan, kata dia, truk yang berjalan dari arah belakang tak mampu menghindari tabrakan dengan pengendara sepeda motor yang terjatuh tersebut.

"Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, truk, pengemudi truk dan sepeda motor diamankan petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Untuk itu, dia mengimbau kepada pengendara untuk lebih berhati-hati selama perjalanan dan menaati tata tertib lalu lintas.
Salah seorang saksi, Rendi, membenarkan bahwa kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dengan truk tronton tersebut diduga berawal dari jatuhnya pengendara sepeda motor.

"Kelihatannya, pengendara sepeda motor tersebut hendak belok ke kiri menuju SPBU," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, pengendara sepeda motor tersebut diduga terpeleset, kemudian terjatuh dan terlindas truk yang berjalan dari arah belakang yang tak mampu menghindar.