Penyidik KPK Sita Dokumen Dari Rumah Airin
Senin, 27 Januari 2014 15:39 WIB
Berdasarkan pantuan di lokasi, sejumlah penyidik keluar dari dalam rumah dengan membawa sejumlah berkas yang dimasukan dalam koper dan kardus sekitar pukul 15.00 WIB.
Tidak ada komentar dari penyidik saat dimintai keterangan oleh wartawan yang sudah menunggu. Koper berwarna ungu dan kardus berwarna cokelat itu, langsung dimasukan ke mobil.
Perlu diketahui, sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany di Cluster Narada Alam Sutera Serpong, Senin. Penyidik datang sekitar pukul 12.00 WIB menggunakan minibus dengan nomor polisi B 7355 KAA.
Airin Rachmi Diany merupakan istri dari Tubagus Chaeri Wardana yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Pilkada Lebak dan pengadaan alat kesehatan di RSUD Banten.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Desa Jatilor, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan ditetapkan KPK RI sebagai desa percontohan Antikorupsi
04 December 2024 12:43 WIB
Menteri Agama laporkan barang gratifikasi ke KPK: wujud komitmen good governance
26 November 2024 17:02 WIB
Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jateng, KPK- Sekda Tekankan Integritas ASN
08 November 2024 13:43 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017