Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dalam menanggapi hal tersebut meminta kepada pengelola Ndalem Mlayasuman mengajukan permohonan bantuan hibah untuk merenovasi pendapat bangunan tersebut, katanya kepada wartawan di Solo, Sabtu.

"Ya untuk melakukan renovasi itu disarankan melakukan konsultasi terlebih dulu dengan Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, sehingga nantinya tidak dikatakan melanggar, karena kawasan tersebut juga termasuk cagar budaya," katanya.

Kompleks makam ki Gedhe Sala berada di Ndalem Mlayasuman, tak jauh dari bangunan utama keraton Kasunanan Surakarta. Kompleks makam terdiri pendapa, bangunan induk dan makam yang letaknya tepat di belakang bangunan induk.

"Bangunannya kan sudah dinyatakan sebagai BCB. Sebaiknya minta BPCB untuk mengkaji bangunannya, bagaimana cara merehab dan menggalang dana, apakah melalui pemerintah pusat provinsi atau daerah," kata FX Hadi Rudyatmo yang akrab di panggil Rudy.

Meski pengelola diminta berkonsultasi pada BPCB, namun Pemkot bisa mencairkan bantuan hibah untuk renovasi. Hanya, nilai yang dicairkan hanya sebatas pada perbaikan-perbaikan kecil mengingat minimnya anggaran daerah.

Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Pemkot Surakarta, Endah Sitaresmi Suryandari mengungkapkan, seluruh BCB yang sudah diberi label akan dicatatkan kembali pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pencatatan BCB secara nasional yang diajukan Pemkot Surakarta meliputi 70 BCB yang sudah diberi label ditambah dengan 30 BCB baru. "Totalnya ada sekitar 100 BCB. Teknisnya dari pemerintah pusat akan melakukan verifikasi secara nasional, yang kemudian akan ditetapkan oleh pusat," katanya.