Marzuki Alie: Revisi KUHAP dan KUHP Untuk Bangun Sistem Hukum
Minggu, 23 Februari 2014 10:53 WIB
Ketua DPR Marzuki Alie (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
"Revisi KUHP dan KUHAP ini membangun sistem hukum Indonesia yang sudah ketinggalan. Negara asalnya saja sudah tidak lagi mempergunakan," kata Marzuki di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan Indonesia sudah merdeka 68 tahun tapi belum mampu membangun sistem hukum sendiri.
"Seharusnya sebagai bangsa berdaulat kita malu," kata Marzuki.
Ditambahkannya RUU tersebut sejak reformasi sudah disiapkan tapi tidak pernah tuntas.
"KPK sebelumnya pun ikut terlibat dalam penyusunannya," tambah dia.
"Kalau ada beberapa pasal yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi, maka pasal itu seharusnya dituntut untuk direvisi. Bukan membatalkan sama sekali pembahasannya. KPK akan dilibatkan pembahasannya, itu janji Menkumham," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Namanya disebut dalam perkara Nurhadi, Marzuki Alie diklarifikasi KPK
16 November 2020 15:42 WIB, 2020
Marzuki Alie Menilai SBY Putra Terbaik yang Dimiliki Bangsa Saat Ini
23 December 2014 12:16 WIB, 2014
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017