Menkokesra: Mendikbud Tetapkan Standar Jelas Mengamankan Anak Didik
Rabu, 16 April 2014 17:10 WIB
Suasana Jakarta International School, Jakarta Selatan (ANTARA News/Lia Wanadriani Santosa)
"Kami sudah meminta Menteri Pendidikan Muhammad Nuh agar menetapkan standar yang jelas dalam mengamankan anak didik," kata Agung Laksono di Jakarta, Rabu.
Dia menyesalkan sekolah dengan level seperti JIS tidak memberikan pendampingan anak TK ke toilet atau kamar kecil.
"Dengan adanya standar yang jelas, murid yang terlalu lama izin keluar untuk ke toilet dapat dipantau," katanya.
Standar tersebut juga berlaku untuk seluruh sekolah lainnya guna menghindari aksi kekerasan pelecehan seksual.
Agung Laksono mengharapkan peristiwa ini tidak terulang lagi dan menghimbau masyarakat, orang tua murid bersama jajaran pengajar agar mencegah tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
"Bila melihat atau menemukan kecurigaan terjadi kekerasan seksual pada anak untuk tidak takut melapor ke aparat keamanan," katanya.
Dia meminta aparat kepolisian segera memproses pelaku yang sudah tertangkap sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pelaku harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera," katanya.
Agung Laksono mengaku sangat prihatin dan mengutuk keras kasus tersebut.
"Kekerasan seksual terhadap anak ternyata sudah berulang kali terjadi di sekolah," katanya.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Mendikbud Ristek: Perkembangan AI perlu diimbangi kecerdasan karakter
30 September 2021 12:03 WIB, 2021
Mendikbud: Setelah vaksinasi, sekolah terapkan pembelajaran tatap muka
10 March 2021 14:39 WIB, 2021
Mendikbud kecewa bantuan kuota internet belum dinikmati sebagian siswa
12 November 2020 14:26 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017