"Kami sudah meminta Menteri Pendidikan Muhammad Nuh agar menetapkan standar yang jelas dalam mengamankan anak didik," kata Agung Laksono di Jakarta, Rabu.

Dia menyesalkan sekolah dengan level seperti JIS tidak memberikan pendampingan anak TK ke toilet atau kamar kecil.

"Dengan adanya standar yang jelas, murid yang terlalu lama izin keluar untuk ke toilet dapat dipantau," katanya.

Standar tersebut juga berlaku untuk seluruh sekolah lainnya guna menghindari aksi kekerasan pelecehan seksual.

Agung Laksono mengharapkan peristiwa ini tidak terulang lagi dan menghimbau masyarakat, orang tua murid bersama jajaran pengajar agar mencegah tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

"Bila melihat atau menemukan kecurigaan terjadi kekerasan seksual pada anak untuk tidak takut melapor ke aparat keamanan," katanya.

Dia meminta aparat kepolisian segera memproses pelaku yang sudah tertangkap sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Pelaku harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera," katanya.

Agung Laksono mengaku sangat prihatin dan mengutuk keras kasus tersebut.

"Kekerasan seksual terhadap anak ternyata sudah berulang kali terjadi di sekolah," katanya.