Pegiat: Gunakan Karya Bajakan Selain Rugikan Pembuatnya Juga Industri Kreatif
Sabtu, 27 Juni 2015 12:11 WIB
Aktor dan sutradara ini menjelaskan hak milik dari apa yang terkandung dalam konten tersebut, baik berupa suara, gambar maupun video, itu tetap milik pembuatnya.
"Kecuali yang buat ngomong dengan penuh kesadaran, 'ini boleh dipakai ulang', itu baru milik publik," tambah Dennis yang pernah bermain dalam "Ada Apa Dengan Cinta" ini.
Mengunggah ulang video milik orang lain tanpa mencantumkan siapa pembuatnya menurut pimpinan Layaria, gerakan media kreatif online video yang berfokus pada pengembangan kreatifitas kreator video online di Indonesia, merupakan pembajakan.
Menggunakan karya bajakan lanjut dia, selain merugikan pembuatnya, juga akan berdampak pada industri kreatif.
Ia sadar memberi edukasi tentang hak karya intelektual merupakan proses yang berkelanjutan, tidak bisa dalam kurun waktu setahun saja misalnya.
Popcon Asia misalnya, menjadi ajang untuk memunculkan para seniman baru dan menghasilkan karya sebaik-baiknya.
Dari karya-karya tersebut, kata Dennis, pasti ada yang bagus dan berpotensi dibajak. Ia lebih menyukai bila para seniman merasakan dulu bila karyanya dibajak lalu akhirnya belajar tentang hak cipta daripada memberi tahu dari awal
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024