Omset Kejahatan Perdagangan Manusia Rp63 Triliun per Tahun
Jumat, 27 November 2015 16:02 WIB
Khofifah mengatakan, korban trafficking mulai dari anak-anak sampai pengiriman buruh migran ilegal.
"Kita bisa bayangkan bahwa ini sebenarnya mafia internasional. Oleh karena itu kita lakukan upaya untuk bisa mereduksi secara bertahap," kata dia.
Khofifah memperkirakan masih banyak kasus trafficking yang tidak dilaporkan dan tercatat, sedangkan Kemensos sendiri membentuk tim satgas trafficking yang berkoordinasi dengan direktorat rehabilitasi sosial tunasosial.
Satgas ini tetap berada di bawah Gugus Tugas Penanganan Korban Tindak Perdagangan Orang yang diketuai Menteri PPPA, sedangkan Kemensos berperan dalam merehabilitasi sosial, memitigasi sosial dan pemulangan korban ke daerah asalnya.
Saat ini 4.600 TKI bermasalah sudah dintervensi Kemensos.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025