RSCM : Masalah Jual Beli Ginjal bukan Ranah Rumah Sakit
Jumat, 5 Februari 2016 13:56 WIB
"Karena mereka membutuhkan barang bukti maka mereka melakukan pemeriksaan," ujar dia.
Soejono menambahkan petugas Bareskrim menyelidiki berkas-berkas pasien yang menjalani transplantasi pada 2015.
Dia juga menekankan bahwa masalah jual beli ginjal bukan ranah rumah sakit.
"Rumah sakit hanya mengurus masalah medik, jual beli itu di luar scope rumah sakit," katanya.
Tugas rumah sakit, ia menjelaskan, adalah melakukan transplantasi ginjal sesuai prosedur medis sehingga tidak ada penyelewengan.
"Poinnya kami lakukan pencegahan supaya prosedur menolong orang itu sesuai ketentuan yang diatur," kata dia.
Soejono juga mengatakan bahwa RSCM tidak melakukan penyelidikan internal terkait jual beli ginjal karena itu bukan tugas rumah sakit.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024