Menlu Serahkan Tiga WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf kepada Keluarga
Sabtu, 8 Oktober 2016 13:16 WIB
Menurut keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu. acara serah terima Ferry Arifin asal Samarinda, Kalimantan Timur, serta Edi Suryono dan Muhammad Mahbrur asal Sulawesi Selatan itu juga disaksikan oleh wakil PT Rusianto Bersaudara yang merupakan pemilik kapal tongkang TB Charles.
"Pembebasan ini adalah hasil kerja bersama dari seluruh elemen pemerintah. Meskipun diam, tetapi pemerintah terus mengerahkan kemampuan dan upaya untuk membebaskan sandera", ujar Menlu Retno.
Pada kesempatan tersebut, salah satu WNI yakni Ferry Arifin mewakili keluarga menyampaikan terima kasih dan memohon pemerintah terus mengupayakan pembebasan dua sandera lainnya.
Terkait dua WNI yang masih dijadikan tawanan Abu Sayyaf, Menlu Retno menyampaikan bahwa berbagai upaya terus dilakukan di bawah koordinasi Menko Polhukam.
"Proses yang dilakukan pemerintah selalu mengedepankan keselamatan sandera, karena itu dimohon dukungan semua pihak, khususnya keluarga," kata Menteri Retno.
Kepada pihak perusahaan Menlu Retno mengingatkan agar semua perusahaan pengangkutan batu bara mematuhi koridor pelayaran yang sudah disepakati dalam kesepakatan trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Koridor tersebut ditetapkan untuk memudahkan pengawasan perjalanan kapal oleh aparat ketiga negara.
Perompakan kapal TB Charles terjadi 20 Juni 2016. Dari 13 ABK, 7 ABK diculik dan disandera oleh dua faksi Abu Sayyaf yang berbeda tempat.
Hingga saat ini sudah lima ABK berhasil dibebaskan pemerintah, sementara dua ABK lainnya masih di tangan penyandera di Filipina Selatan.
Pewarta : Antaranews
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024