Penjual Bakso Sambil Jualan Togel Dibekuk Polisi
Kamis, 15 Desember 2016 11:46 WIB
"Pelaku berinisial NR (44), warga Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap. Dia ditangkap saat berjualan di Desa Penisihan, Kecamatan Maos, pada hari Rabu (14/12)," katanya didampingi Kepala Polsek Maos Ajun Komisaris Polisi Kiswoyo di Cilacap, Kamis.
Menurut dia, penangkapan terhadap NR dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat yang resah karena adanya penjualan togel di wilayah itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata dia, diketahui bahwa penjual togel itu merupakan seorang pedagang bakso keliling antardesa dengan menggunakan sepeda motor.
Oleh karena itu, lanjut dia, petugas segera menangkap NR yang sedang berjualan bakso di Desa Penisihan.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp35 ribu, satu unit telepon seluler, tiga lembar rekapan togel, dan satu unit sepeda motor berpelat nomor D-4989-CN beserta gerobak baksonya," kata Kapolsek Maos AKP Kiswoyo menambahkan.
Menurut dia, pelaku beserta barang bukti yang disita petugas langsung dibawa ke Markas Polsek Maos untuk menjalani pemeriksaan.
Ia mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, judi togel tersebut dijual keliling desa sambil berjualan bakso kepada pelanggan atau masyarakat yang mengetahuinya.
"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024