Pengamat Pertanyakan Holding Pertamina dengan PGN
Sabtu, 4 Maret 2017 21:31 WIB
Masalah migas bagai kolam yang sangat keruh,Surakarta, ANTARA JATENG - Analis pengamat ekonomi Faisal Basri mempertanyakan langkah pemerintah melakukan pembentukan induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara di sektor minyak dan gas bumi, yakni PT Pertamina dengan PT Perusahaan Gas Negara, berbahaya.
"Dengan holding tersebut maka terjadi perubahan status PGN dari BUMN menjadi anak perusahaan Pertamina, dengan demikian akan berlaku hukum perseroan murni," katanya di Surakarta, Sabtu.
Hal tersebut disampaikan Faisal saat menjadi salah satu pembicara pada seminar dengan tema "Menegakkan Kedaulatan Energi NKRI" yang berlangsung di Gedung Pascasarjana IAIN Surakarta.
Menurut mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, rencana "holding" PGN ke Pertamina itu patut dicurigai ada kaitannya dengan adanya informasi telah ditandatanganinya kontrak pembelian gas bumi dari perusahaan asing oleh Pertamina yang segera membutuhkan infrastruktur yang kini dimiliki PGN.
"Tersirat kepentingan kurang baik dalam rencana `holding` energi, hanya karena Pertamina seluruh sahamnya milik pemerintah lalu mencaplok PGN," ujar pria kelahiran 6 November 1959 itu.
Seharusnya, kata Faisal, yang dilihat pemerintah adalah tingkat efisiensi dan transparansinya terkait "holding" PGN ke Pertamina.
"Mana yang lebih efisien dan transparan, Pertamina atau PGN, ini namanya niat menggerogoti BUMN menggunakan kedok nasionalisme," tegasnya.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada persoalan yang lebih fundamental yaitu perbaikan tata kelola migas nasional.
Faisal meminta agar persoalan migas ditarik ke ruang terang karena selama ini persoalan migas selalu tidak transparan.
"Masalah migas bagai kolam yang sangat keruh. Makanya, harus dikuras kolam itu agar dapat diketahui mana ikan piranha dan harus ada audit menyeluruh soal siapa saja yang bermain migas dan menyebabkan negara rugi," katanya.
Ia juga mendesak pemerintah melaksanakan rekomendasi tim tata kelola migas yang ditindaklanjuti dengan hasil audit forensik agar diketahui siapa saja yang terlibat mafia migas, mata rantainya seperti apa, cara kerjanya bagaimana, dan keuntungannya berapa.
"Kami dahulu di tim tata kelola migas menemukan keganjilan-keganjilan, kemudian merekomendasikan dalam bentuk audit forensik dan telah diserahkan ke pemerintah, tapi tidak ada tindak lanjut," ujarnya.
Pewarta : Wisnu Adhi N
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2025