Pencekalan Setnov: Doli Minta DPR tidak Dilibatkan Urusan Pribadi Orang yang Diduga Terlibat Kasus
Kamis, 13 April 2017 15:00 WIB
"Itu adalah hak DPR secara institusi untuk berkomunikasi dengan lembaga tinggi negara lain, termasuk bersurat kepada Presiden. Harus dihormati. Namun terkait pencekalan Setya Novanto saya berharap DPR tidak dilibatkan terlalu jauh," kata Doli di Jakarta, Kamis.
KPK mencekal Setya Novanto untuk bepergian ke luar negeri guna pengembangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Belakangan DPR akan mengirimkan surat keberatan kepada Presiden agar pencekalan dicabut.
Doli meminta DPR tidak dilibatkan dalam urusan yang melibatkan pribadi-pribadi orang yang diduga terlibat, apalagi sampai dihadapkan secara terbuka dengan KPK.
"Kita semua berharap DPR bisa lebih fokus saja menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Kita pun terus mendukung KPK untuk dapat berkonsentrasi bekerja tanpa terganggu dengan tekanan dan teror politik dari pihak mana pun," kata Doli.
Mengenai isi surat DPR yang meminta Presiden mencabut cekal Setya Novanto, Doli mengatakan hal itu sebaiknya dikembalikan saja kepada Presiden.
Menurut dia, apabila Presiden percaya penuh kepada KPK dalam melakukan tugasnya memberantas korupsi, maka Presiden pasti mendukung langkah-langkah KPK.
"Sebaliknya jika Presiden berbeda sikap dan langkahnya dengan KPK, bisa saja kemudian timbul tafsir yang menempatkan Presiden seakan tebang pilih atau ikut terlibat mengintervensi kerja KPK serta tidak mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Doli lagi.
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024