Logo Header Antaranews Jateng

KPK akan Periksa Elza Syarief Terkait Penyidikan KTP-e

Senin, 31 Juli 2017 11:08 WIB
Image Print
Arsip Foto. Pengacara Elza Syarief berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/4/2017). Elza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam S Haryani terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kas
Jakarta, ANTARA JATENG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan dugaan merintangi proses penyidikan dan persidangan, serta memberikan keterangan tidak benar dalam sidang perkara KTP-e dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, mengatakan Elza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

KPK juga akan memeriksa Herlina Atmadja dari sektor swasta sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara upaya menghalangi penanganan kasus KTP-e.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai saksi untuk Markus Nari.

KPK saat ini tengah mendalami hubungan Markus Nari dengan peristiwa pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani dalam perkara KTP-e di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024