Logo Header Antaranews Jateng

Fadli : Prabowo Sangat Memperhatikan Kasus Arief yang Seharusnya tak Perlu Terjadi

Kamis, 3 Agustus 2017 12:44 WIB
Image Print
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, ANTARA JATENG - Pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra bidang buruh, Arief Poyuono, beberapa waktu lalu terkait PDI-P bukanlah sikap dan pernyataan Partai Gerindra, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Pertama, perlu ditegaskan, bahwa Gerindra selalu menghormati dan berusaha menjaga hubungan baik dengan semua partai politik, kata Fadli Zon dalam keterangannya yang diperoleh, Rabu.

Meski berkompetisi secara elektoral, lanjut Wakil Ketua DPR ini, namun Gerindra menganggap PDI-Pjuga partai-partai lainnyasebagai mitra dalam berdemokrasi.

"Sebagai mitra, tentu ada fatsoen yang harus dijaga dalam berkomunikasi, dan kami menjunjung tinggi hal itu. Ketua Umum kami, Pak Prabowo, sangat memperhatikan kasus yang seharusnya tak perlu terjadi ini.

Fadli Zon mengatakan, pernyataan Arief Poyuono yang dianggap tak pantas dan menyerang PDI-P itu sifatnya adalah pandangan pribadi, jadi tidak mewakili sikap dan pandangan partai.

Itu sebabnya Prabowo menyampaikan pesan agar persoalan ini diklarifikasi, jangan sampai mengganggu hubungan kelembagaan antara Partai Gerindra dengan PDI-P, katanya.

Sebagai partai di luar pemerintahan, Gerindra tentu sering mengkritik dan mengoreksi pemerintah. Untuk menjalankan fungsi kontrol, kami memang harus selalu kritis terhadap pihak pemerintah demi check and balances. Tapi obyek kritik Gerindra adalah kebijakan, bukan pribadi orang atau organisasi. Kritik pun didasarkan pada data dan fakta yang akurat, bukan karena benci atau dendam. Justru karena cinta pada NKRI. Itu sebabnya kami juga sangat menyayangkan pernyataan Saudara Arief. Partai akan menegur yang bersangkutan terkait persoalan ini. Ia harus mempertanggungjawabkan ucapannya.

Di sisi lain, katanya, Partai Gerindra tetap pada pendirian bahwa ketentuan mengenai angka Presidential Threshold (PT) 20% bagi Pemilu Serentak 2019 memang menggelikan.

Ketentuan itu telah mengebiri hak berdemokrasi rakyat yang secara tegas telah dijamin konstitusi, terutama Pasal 6A UUD 1945. Pandangan Gerindra mengenai hal itu tak berubah. 

Karena itu, Gerindra akan mendukung setiap elemen masyarakat yang melakukan uji materi atas ketentuan PT 20% itu. Semoga saja hakim MK tetap istiqomah sebagai pengawal konstitusi, katanya

(Baca: Gerindra fokus menangkan pilkada di tiga daerah)

(Baca: Baitul Muslimin minta polisi tetap periksa Arief Poyuono "Gerindra")

Editor: Tasrief Tarmizi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024