Fadli : Prabowo Sangat Memperhatikan Kasus Arief yang Seharusnya tak Perlu Terjadi
Kamis, 3 Agustus 2017 12:44 WIB
Jakarta, ANTARA JATENG - Pernyataan Wakil Ketua Umum Gerindra bidang buruh, Arief Poyuono, beberapa
waktu lalu terkait PDI-P bukanlah sikap dan pernyataan Partai Gerindra,
kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Pertama,
perlu ditegaskan, bahwa Gerindra selalu menghormati dan berusaha
menjaga hubungan baik dengan semua partai politik, kata Fadli Zon dalam
keterangannya yang diperoleh, Rabu.
Meski
berkompetisi secara elektoral, lanjut Wakil Ketua DPR ini, namun
Gerindra menganggap PDI-Pjuga partai-partai lainnyasebagai mitra dalam
berdemokrasi.
"Sebagai mitra, tentu ada
fatsoen yang harus dijaga dalam berkomunikasi, dan kami menjunjung
tinggi hal itu. Ketua Umum kami, Pak Prabowo, sangat memperhatikan kasus
yang seharusnya tak perlu terjadi ini.
Fadli
Zon mengatakan, pernyataan Arief Poyuono yang dianggap tak pantas dan
menyerang PDI-P itu sifatnya adalah pandangan pribadi, jadi tidak
mewakili sikap dan pandangan partai.
Itu
sebabnya Prabowo menyampaikan pesan agar persoalan ini diklarifikasi,
jangan sampai mengganggu hubungan kelembagaan antara Partai Gerindra
dengan PDI-P, katanya.
Sebagai partai di luar
pemerintahan, Gerindra tentu sering mengkritik dan mengoreksi
pemerintah. Untuk menjalankan fungsi kontrol, kami memang harus selalu
kritis terhadap pihak pemerintah demi check and balances. Tapi obyek
kritik Gerindra adalah kebijakan, bukan pribadi orang atau organisasi.
Kritik pun didasarkan pada data dan fakta yang akurat, bukan karena
benci atau dendam. Justru karena cinta pada NKRI. Itu sebabnya kami juga
sangat menyayangkan pernyataan Saudara Arief. Partai akan menegur yang
bersangkutan terkait persoalan ini. Ia harus mempertanggungjawabkan
ucapannya.
Di sisi lain, katanya, Partai
Gerindra tetap pada pendirian bahwa ketentuan mengenai angka
Presidential Threshold (PT) 20% bagi Pemilu Serentak 2019 memang
menggelikan.
Ketentuan itu telah mengebiri hak
berdemokrasi rakyat yang secara tegas telah dijamin konstitusi, terutama
Pasal 6A UUD 1945. Pandangan Gerindra mengenai hal itu tak berubah.
Karena
itu, Gerindra akan mendukung setiap elemen masyarakat yang melakukan
uji materi atas ketentuan PT 20% itu. Semoga saja hakim MK tetap
istiqomah sebagai pengawal konstitusi, katanya
(Baca: Gerindra fokus menangkan pilkada di tiga daerah)
(Baca: Baitul Muslimin minta polisi tetap periksa Arief Poyuono "Gerindra")
(Baca: Gerindra fokus menangkan pilkada di tiga daerah)
(Baca: Baitul Muslimin minta polisi tetap periksa Arief Poyuono "Gerindra")
Editor: Tasrief Tarmizi
Pewarta : Unggul Tri Ratomo
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024