Logo Header Antaranews Jateng

Facebook akan Larang Monetisasi Kekerasan dan Tragedi

Kamis, 14 September 2017 15:03 WIB
Image Print
Facebook (Flickr/Marco Pakoeningrat)
Jakarta, ANTARA JATENG - Melalui blog resmi, Facebook mengumumkan akan mengubah kebijakan mengenai konten yang diterima untuk monetisasi, termasuk siapa yang dapat menghasilkan uang dari Facebook.

Facebook, seperti dikutip dari laman The Verge, akan membuat panduan baru mengenai apa saja yang dianggap melanggar kebijakan monetisasi.

Peraturan akan dimulai dari hal umum seperti larangan menampilkan kematian meskipun untuk edukasi, hingga hal spesifik mengenai anak-anak yang terlibat "perilaku kekerasan, seksual dan perbuatan tidak layak lainnya".

Larangan monetisasi juga berlaku untuk konten yang memuat kekerasan atau yang bersifat vulgar.

Salah satu peraturan yang dinilai dapat memicu kontroversi adalah larangan konten yang dapat "memicu serangan terhadap orang atau kelompok", termasuk bagi penerbit meski pun dalam konteks berita dan meningkatkan kewaspadaan.

Kepada laman tersebut, juru bicara Facebook menyatakan kebijakan tersebut merupakan standard industri dan mereka akan mempertimbangkan konteks. Mereka membuat peraturan seperti itu agar para pengiklan merasa nyaman di mana iklan muncul.

Kebijakan ini juga dapat dilihat sebagai usaha meredam pembuat sekaligus peredaran informasi hoax.

Penerbit maupun pengguna umum yang ingin mencari uang dari profram Facebook harus memiliki "keaslian di Facebook" serta memiliki profil atau laman sekurang-kurangnya selama sebulan.

Secara terpisah, Facebook menyatakan akan memberikan pilihan bagi pengiklan untuk melacak di mana iklan mereka muncul, juga sistem untuk memberi tahu pengiklan bahwa iklan mereka berjalan.


Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024