Pemprov Panggil Pemda Belum Teken NPHD Pilkada
Senin, 18 September 2017 22:27 WIB
"Selain NPHD, ada daerah yang belum menyiapkan personel maupun tempat untuk kesekretariatan pengawasan pilkada," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jateng Eddy Djoko Pramono di Semarang, Senin.
Ia menyebutkan daerah yang belum menandatangani NPHD untuk pengawasan pilkada adalah Kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Banyumas.
Selain itu juga ada 6 daerah di Provinsi Jateng yang belum menyiapkan personalia aparatur sipil negara untuk jabatan kepala sekretariat dan bendahara panwas kabupaten/kota.
Keenam daerah itu adalah Kota Magelang, Kota Tegal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Sukoharjo.
"Dalam dua hari ke depan, saya akan panggil semua untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi, kami akan fasilitasi kalau memang sulit," ujarnya.
Terkait dengan personel, ia berharap petugas ASN yang dipilih nantinya tidak hanya yang paham kesekretariatan, tapi memahami kinerja petugas pengawas pemilu.
"Kalau ada kesulitan, maka personelnya akan diberi pelatihan dulu, sedangkan mengenai tempat untuk kantor sekretariat, kami akan bantu penyediaannya. Pemprov itu punya aset di daerah, itu bisa dimanfaatkan," katanya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah menyayangkan adanya beberapa pemerintah daerah yang terkesan tidak serius dalam mengawasi pelaksanaan pilkada serentak di tingkat provinsi dan 7 kabupaten/kota pada 2018.
"Posisi mereka sangat vital karena anggaran Pilgub Jateng 2018 dari pemprov sudah bergeser ke kami sehingga harus diturunkan ke kabupaten/kota," ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng Kartini Tjandra Lestari saat dikonfirmasi.
Pewarta : Wisnu Adhi N.
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024