Ganjar Dorong Pemberian Payung Hukum Profesi Penilai
Selasa, 24 Oktober 2017 06:59 WIB
"Sampai hari ini ternyata payung hukum bagi penilai tidak kuat, padahal mereka butuh perlindungan dan kekuatan hukum yang kuat agar pekerjaannya disepakati oleh komponen masyarakat," kata Ganjar di Semarang, Senin (23/4).
Ganjar menjelaskan bahwa peran lembaga penilai sangat dibutuhkan pemerintah sebab jika dalam pengadaan atau pembebasan tanah pemerintah berhadapan dengan masyarakat secara langsung untuk menilai sendiri, pasti dianggap subjektif serta memaksa.
Menurut Ganjar, demi peran penilai penting agar masyarakat mendapatkan ganti untung yang layak sesuai gradasi berdasarkan penilaian dan metodologi yang ada dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Profesi penilai sangat penting tapi tidak populer, bahkan tidak banyak orang yang mau mengerti soal ini," ujarnya.
Apabila masyarakat memahami dan pemerintah dapat mengerti, lanjut Ganjar, maka angka-angka yang dikeluarkan penilai bisa menjadi rujukan pemerintah untuk mengambil keputusan secara adil sehingga tidak ada lagi istilah ganti rugi, tapi ambil alih dan dihargai secara wajar.
Mantan anggota DPR RI itu menyebutkan, Provinsi Jawa Tengah mempunyai kepentingan membangun jalan tol, reaktivasi kereta api, pelabuhan kawasan industri dan transportasi yang dalam pelaksanaannya membutuhkan penilai guna menentukan nilai pengadaan tanah paling pas atau layak sehingga masyarakat tidak rugi.
"Pembangunan tol Batang, ada sekelompok warga yang menolak dan tidak setuju hasil penilaian dari penilai. Meskipun telah disarankan untuk mengajukan gugatan ke pengadilan atas penolakan tersebut, warga tidak bersedia karena yang mereka pahami adalah penilaian pengadaan lahan hanya urusan penilai," katanya.
Pewarta : Wisnu Adhi N.
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2024