Doping, Pelari Kenya Kalalei dihukum 4 tahun
Kamis, 11 Oktober 2018 18:11 WIB
Sample urin Kalalei yang diambil di Maraton Rotterdam pada April, terbukti positif mengandung EPO. Pada 4 Juni, atlet berusia 23 tahun itu dijatuhi hukuman sementara oleh AIU, badan independen antidoping yang bernaung di bawah regulator atletik dunia IAAF.
AIU menambahkan bahwa hasil Kalalei dalam Maraton Rotterdam akan didiskualifikasi. Kalalei mencatatkan waktu pribadi terbaik dengan dua jam, 10 menit dan 44 detik yang membawanya finish di urutan ketujuh.
Reputasi Kenya sebagai kekuatan utama dalam nomor lari jarak sedang dan jauh kian tercoreng oleh skandal doping atlet papan atas mereka dalam beberapa tahun terakhir.
Pada awal tahun ini, AIU menjatuhkan larangan bertanding selama empat tahun kepada pelari jarak jauh Kenya Eliud Magut dan Suleiman Kipses Simotwo. Keduanya terbukti positif mengandung Norandrosterone, hasil metabolisme Nandrolone.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor:
Mugiyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024