Roro Fitria dapat izin ikut pemakaman ibunya di Yogyakarta
Senin, 15 Oktober 2018 16:59 WIB
Jakarta (Antaranes Jateng) - Roro Fitria mendapat izin untuk hadir pada pemakanan ibunya, Retno Winingsih Yulianti di Yogyakarta, Selasa 16 Oktober 2018.
"Untuk masalah izin tadi pihak ketua majelis hakim sudah memberikan izin untuk terdakwa Roro Fitria pada tanggal 15-16 Oktober menyaksikan pemakaman ibunya di Yogyakarta," ungkap Fachrul Ulum, kuasa hukum Roro Fitria di Jakarta, Senin.
"Dari klien kami pagi melalui komunikasi telefon di sana ada wartel, dia telepon sambil nangis-nangis ingin menyaksikan pemakaman dan itu kan hak klien kami, sebagai kuasa hukum kami akan mengusahakan," sambungnya.
Roro tetap akan menjalani sidang lanjutan pada Rabu, 17 Oktober 2018 terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
"Di Jakarta itu Roro dibatasi izinnya dari sekarang sampai pukul 6 sore besok. Selasa sudah di sana, Roro Fitria sudah harus sampai di Pondok Bambu," terang Fachrul.
Selama pemakaman, Roro akan dikawal oleh kuasa hukum dan juga dari pihak Kejaksaan Negeri Selatan.
"Kami koordinasi dari Kejaksaan Negeri Selatan untuk pengawalan. Roro akan ditemani oleh tim kuasa hukum dan pengawalan kejaksaan juga di sana. Tim kuasa hukum tiga, kejaksaan satu," tutup Fachrul.
Retno Winingsih Yulianti menghembuskan napas terakhir Senin pagi pukul 06.30 WIB di rumah sakit Fatmawati. Sebelumnya, Retno dilarikan ke UGD lantaran mengalami sesak napas pada Minggu (15/10) malam. (Editor : Subagyo).
"Untuk masalah izin tadi pihak ketua majelis hakim sudah memberikan izin untuk terdakwa Roro Fitria pada tanggal 15-16 Oktober menyaksikan pemakaman ibunya di Yogyakarta," ungkap Fachrul Ulum, kuasa hukum Roro Fitria di Jakarta, Senin.
"Dari klien kami pagi melalui komunikasi telefon di sana ada wartel, dia telepon sambil nangis-nangis ingin menyaksikan pemakaman dan itu kan hak klien kami, sebagai kuasa hukum kami akan mengusahakan," sambungnya.
Roro tetap akan menjalani sidang lanjutan pada Rabu, 17 Oktober 2018 terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
"Di Jakarta itu Roro dibatasi izinnya dari sekarang sampai pukul 6 sore besok. Selasa sudah di sana, Roro Fitria sudah harus sampai di Pondok Bambu," terang Fachrul.
Selama pemakaman, Roro akan dikawal oleh kuasa hukum dan juga dari pihak Kejaksaan Negeri Selatan.
"Kami koordinasi dari Kejaksaan Negeri Selatan untuk pengawalan. Roro akan ditemani oleh tim kuasa hukum dan pengawalan kejaksaan juga di sana. Tim kuasa hukum tiga, kejaksaan satu," tutup Fachrul.
Retno Winingsih Yulianti menghembuskan napas terakhir Senin pagi pukul 06.30 WIB di rumah sakit Fatmawati. Sebelumnya, Retno dilarikan ke UGD lantaran mengalami sesak napas pada Minggu (15/10) malam. (Editor : Subagyo).
Pewarta : Maria Cicilia
Editor:
Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024