Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Batang minta pencatatan data kemiskinan sesuai fakta

Senin, 19 November 2018 12:52 WIB
Image Print
Wakil Bupati Suyono saat memberikan pengarahan pada patugas pencatat data kemiskinan. (Foto: Kutnadi)
Batang (Antaranews Jateng) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, meminta pada petugas pencatat data kemiskinan harus sesuai fakta dengan kondisi perekonomian maupun kehidupan warga di desa atau kelurahan.

Wakil Bupati Batang Suyono di Batang, Senin, mengatakan saat ini angka kemiskinan di Batang masih 10,80 persen sehingga perlu adanya upaya untuk menurunkan menjadi 10,50 persen pada tahun ini.

"Diakui atau tidak, masih ada masyarakat yang menerima bantuan sosial namun tidak sesuai dengan sasaran, mereka masih mampu tetapi terdata miskin, sehingga faktor itu juga yang mempengaruhi data yang diperoleh," katanya.

Ia berharap data yang diakumulasi dari berbagai desa bisa terkumpul sesuai dengan data yang sesungguhnya, artinya memang sasaran penerima sesuai faktanya.

"Sebenarnya angka kemiskinan 10,80 masih bisa di bawah itu karena setiap kali saya melakukan kunjungan kerja terus memberikan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat yang bisa dikatakan mampu untuk tidak menerima bantuan," katanya.

Ia mengatakan untuk menanggulangi kemiskinan, pemkab telah mencanangkan berbagai program bantuan sosial antara lain pemberian santunan kepada 1.500 anak yatim piatu, insentif guru madrasah diniyah, dan santunan kematian sebesar Rp1 juta untuk warga tidak mampu.

Program bantuan sosial ini, kata dia, merupakan salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan di daerah agar masyarakat bisa sejahtera dan terangkat derajatnya.

Menurut dia, angka kemiskinan di daerah selalu mengalami penurunan setiap tahunnya seperti pada 2016 sekitar 11 persen dan pada 2017 turun menjadi 10,80 persen.

"Adapun, pada 2018, pemkab menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 10.50 persen. Oleh karena itu, kami berharap perlu adanya data terpadu yang valid untuk acuan sumber data utama dalam penetapan sasaran penerima manfaat program bantuan atau perlindungan sosial," katanya.
 

Pewarta :
Editor: Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024