Dishub-Polres Pekalongan operasi kelaikan kendaraan angkutan barang
Rabu, 24 Juli 2019 21:08 WIB
Pelaksana Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas (Kasi Dalops) Dishub Kota Pekalongan Syaefudin di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa tim gabungan lebih memprioritaskan operasi laik jalan pada angkutan barang sebagai upaya mencegah pelanggaran dan kecelakaan.
"Pada operasi itu, kami akan memeriksa mobil angkutan barang apakah melakukan pelanggaran atau tidak dengan memeriksa buku uji berkala dan kondisi kendaraan. Jika, memang ditemukan mobil angkutan barang yang melanggar pasti kami tindak," katanya.
Menurut dia, kegiatan operasi gabungan ini akan dilakukan 2 kali sampai 4 kali selama sebulan agar pemilik angkutan barang disiplin melakukan pemeriksaan kondisi angkutannya apakah masih laik jalan atau tidak.
Baca juga: Marak peredaran narkoba, Polres Pekalongan Kota intensif gelar operasi
"Kami berharap para pemilik angkutan barang sadar melakukan uji kendaraannya agar memenuhi standar persyaratan kelaikan jalan. Kendaraan barang atau angkutan orang harus diperhatikan untuk uji kelaikannya karena sangat penting untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Ia mengatakan pada kegiatan operasi itu, tim gabungan menjaring sebanyak 14 angkutan barang yang tidak memiliki kelangkapan surat kendaraan seperti surat bukti uji KIR.
"Bagi pengemudi yang terjaring operasi ini, kami berikan sanksi berupa surat bukti pelanggaran. Selain itu, kami juga meminta pada pemilik atau pengemudi angkutan barang melengkapi surat-surat kendaraan," katanya.
Pengemudi angkutan barang Kholidin mengatakan dirinya merasa tidak was-was diperiksa petugas saat mengangkut barang di jalan raya karena kelengkapan surat maupun kondisi kendaraan laik jalan.
"Kami merasa aman-aman saja saat diperiksa oleh petugas. Kendati demikian, kami tetap waspada saat berkendara karena kondisi jalan raya juga cukup ramai," katanya.
Baca juga: Dua pengedar sabu dibekuk Polres Pekalongan Kota
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2024