KPK segel bangunan di Colomadu Karanganyar
Selasa, 20 Agustus 2019 13:24 WIB
Pantauan di lapangan, Selasa, bangunan tersebut merupakan Kantor CV Kusuma Tjandra Contactor yang beralamat di Jalan Mawar Timur II, RT 05/RW 09, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
Di pintu kantor terlihat segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK".
Baca juga: OTT jaksa, KPK tangkap empat orang di Yogyakarta
Menurut salah satu warga bernama Mulyono, pemilik kantor tersebut bernama Candra. Meski demikian, dia tidak mengenal pemilik bangunan tersebut.
Mulyono mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan ataupun penggeledahan oleh KPK. Apalagi, di kantor tersebut tidak pernah terlihat aktivitas yang mencolok sehari-hari.
"Saya tidak tahu ada penggeledahan. Kemarin juga tidak ada ramai-ramai," katanya.
Baca juga: KPK minta enam jaksa dihadirkan, ini respons Kajati Jateng
Sebelumnya, KPK menangkap jaksa yang terkena operasi tangkap tangan di Yogyakarta dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang di Polresta Surakarta.
Terkait dengan hal itu, Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli membenarkan kantornya dipakai untuk pemeriksaan oleh KPK.
"Pemeriksaan dilakukan kemarin sore. Kami hanya dipinjami tempat, selebihnya tidak tahu. Saat ini yang diperiksa juga sudah dibawa ke Jakarta," katanya.
Penyegelan tersebut diduga terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Polresta Surakarta.
Baca juga: KPK surati Jaksa Agung minta hadirkan enam jaksa Kejati Jateng
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024