Perampok sikat uang "cash" Rp170 juta setelah sekap korban dan anaknya
Selasa, 4 Agustus 2020 15:06 WIB
"Korban disekap di dalam rumah saat peristiwa itu terjadi," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Wahyudi di Jakarta.
Perampokan dengan kekerasan itu dilaporkan terjadi pukul 03.30 WIB di Jalan Pule Nomor 14 RT 008/RW 04, Rambutan.
Korban sekaligus pemilik rumah atas nama Haryati mengatakan pelaku perampokan berjumlah lima orang.
"Pelaku datang menggunakan mobil (Daihatsu) Grandmax lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci samping rumah," kata Wahyudi.
Setelah berhasil masuk, kata dia, pelaku menyekap korban dengan cara mengikat tangan dan kaki menggunakan kabel ikat (cable ties).
"Bahkan anaknya juga ikut diikat dan mengancam menggunakan senjata tajam apabila berontak," katanya.
Usai melumpuhkan pemilik rumah, pelaku mengambil uang tunai Rp170 juta, cincin emas, tiga unit telepon genggam serta sejumlah barang dagangan. "Selanjutnya pelaku kabur," katanya.
Polisi telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dalam rangka menangkap komplotan tersebut. "Barang bukti kabel tis kita temukan di TKP," katanya.
Baca juga: Tujuh perampok pengusaha asal Kudus dengan kerugian Rp2,2 miliar diringkus
Baca juga: Perampok minimarket bersenjata api di Demak dilumpuhkan
Pewarta : Andi Firdaus
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024