PT harus buktikan mampu lahirkan lulusan berkompeten
Kamis, 26 November 2020 15:50 WIB
"Pada revolusi industri ini, kecanggihan teknologi menghadirkan industri baru dan jenis pekerjaan yang baru," kata Wakil Ketua BNSP Miftahul Aziz pada Penyerahan Lisensi dan Sertifikat Asesor Kompetensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi UNS dari BNSP di Kampus UNS Solo, Kamis.
Ia mengatakan konsekuensi dari revolusi tersebut adalah penyiapan tenaga kerja yang punya kompetensi terbaru yang siap berinovasi dalam menghadapi perubahan perkembangan tersebut. Ia juga mengapresiasi keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNS sebagai komitmen untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten.
"Keberadaan LSP di perguruan tinggi simpelnya karena ingin keluar dari fitnah bahwa perguruan tinggi tidak menghasilkan lulusan yang berkompeten. Dengan LSP ini artinya lulusan perguruan tinggi, termasuk UNS, melahirkan lulusan yang kompeten, yaitu yang punya bukti kompetensi sebagaimana standar negara," katanya.
Ia juga berharap ke depan perguruan tinggi mengkaji kembali kurikulum yang disandingkan dengan standar kompetensi yang diatur untuk penyusunan sertifikasi.
"Kalau tidak kan kasihan mahasiswanya, tidak dapat pendidikan yang sesuai dengan standar kompetensi yang ingin dicapai. Bukan mengubah kurikulum, tetapi disandingkan, apakah ada kriteria yang belum masuk," katanya.
Sementara itu, dikatakannya, mengacu data dari Badan Pusat Statistik (BPS), secara perbandingan dari 10 tenaga kerja, lima di antaranya merupakan lulusan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Sementara yang bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikannya hanya dua orang.
"Lainnya bertahan dengan latar belakang apapun, yang jadi tantangan adalah profil lulusan dan punya kompetensi yang diakui sehingga kita semua bebas dari tuduhan PT tidak melahirkan lulusan berkompeten," katanya.
Sementara itu, Rektor UNS Jamal Wiwoho mengatakan target UNS untuk mewujudkan Lembaga Sertifikasi Profesi di UNS yang berlisensi dari BSNP telah terealisasikan dengan hasil yang sangat baik.
"Sertifikasi profesi ini kami nantikan kehadirannya dengan maksud untuk memastikan bahwa kompetensi lulusan UNS telah memenuhi standar dan kualifikasi yang ditentukan oleh lembaga pemberi profesi yang kredibel," katanya.
Selain itu, dikatakannya, sertifikasi juga untuk memperkaya kapasitas, membangun karier profesional, dan mengendalikan mutu.
"Langkah yang kami tempuh mendirikan LSP ini sejatinya sebagai bukti dan bentuk tanggung jawab UNS untuk menyiapkan lulusan yang memiliki daya saing dan profesionalisme yang tinggi di era perubahan global," katanya.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024