Doni Monardo: Tindak tegas tempat wisata pelanggar prokes
Sabtu, 15 Mei 2021 15:46 WIB
"Sekali lagi kami harapkan seluruh Satgas COVID-19 di daerah, terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," katanya dalam bincang-bincang bertajuk "Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca-Libur Lebaran", yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas pengunjung tempat wisata agar tidak melampaui 50 persen.
"Kita harapkan pengelola-pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama," katanya.
Sejauh ini, kata diam strategi antara gas dan rem dalam melawan COVID-19 sudah cukup berhasil. Maka itu, kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik.
"Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi," katanya.
Tidak hanya dukungan dari daerah, menurut dia, dukungan seluruh komponen masyarakat untuk setiap saat menerapkan dan mengingatkan tentang mematuhi protokol kesehatan dapat memerangi pandemi COVID-19.
"Hanya saling mengingatkan kita bisa mengurangi risiko dan Insya Allah kita mampu mengendalikan kasus COVID-19," katanya.
Ia berharap kasus COVID -19 dapat terus menurun hingga Agustus tahun ini sehingga menjadi kado bagi perayaan kemerdekaan bangsa Indonesia.
"Kami yakin dengan adanya sistem yang terintegrasi maka semua kendala yang ada di lapangan akan bisa dipecahkan dengan lebih mudah," demikian Doni Monardo.
Baca juga: Gubernur Anies larang warga tak punya KTP Jakarta masuk tempat wisata
Baca juga: Hari libur Lebaran, pendatang boleh ke tempat wisata di Kota Bogor
Baca juga: Objek wisata Yogyakarta diminta disiplin batasi jumlah pengunjung
Baca juga: Taman Nasional Bunaken ditutup hingga 16 Mei
Pewarta : Zubi Mahrofi
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024