Logo Header Antaranews Jateng

57 warga Desa Sriwedari Magelang terpapar COVID-19

Rabu, 16 Juni 2021 20:02 WIB
Image Print
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi. ANTARA/Heru Suyitno
Penutupan terbatas Dusun Gerangan tidak menggunakan istilah lockdown karena secara psikis akan berpengaruh di tengah masyarakat.
Magelang (ANTARA) - Sebanyak 57 warga Dusun Gerangan, Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, terpapar COVID-19, kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi.

"Dusun Gerangan terdiri atas dua RT, maka dua RT zona merah ini dilakukan penutupan terbatas, penutupan mikro," kata Nanda di Magelang, Rabu.

Pada hari Selasa (15/6) ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Magelang sebanyak 144 kasus.

Menurut dia, dari 144 kasus tersebut, paling banyak di Kecamatan Muntilan ada 57 kasus.

"Kasus di Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan ini setelah ditelusuri karena melakukan kontak erat atas kasus positif sebelumnya. Dari hasil tes usap ditemukan 57 orang positif," katanya.

Ia menyampaikan sebanyak 57 orang yang terpapar ini diduga klaster warga bukan keluarga, karena adanya interaksi warga yang menimbulkan penyebaran.

Sekdes Sriwedari Danang Susila Kurniawan mengatakan atas kasus tersebut saat ini belum bisa menyimpulkan dari klaster apa. Dugaan karena adanya mobilitas yang sangat tinggi.

Terkait dengan penutupan terbatas Dusun Gerangan tidak menggunakan istilah lockdown karena secara psikis akan berpengaruh di tengah masyarakat.

"Sementara ini kami berkoordinasi dengan dinsos, dinkes, kecamatan, maupun babinsa dan bhabinkamtibmmas untuk melaksanakan PPKM mikro. Kami pakai bahasa yang lebih halus PPKM dusun," katanya.

Baca juga: Purbalingga perpanjang masa PPKM mikro hingga 28 Juni

Baca juga: Ahli epidemiologi sebut PPKM mikro perlu diperkuat cegah lonjakan COVID-19


Pewarta :
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024