"Ngabuburit" pertama, Ganjar serahkan bantuan RTLH
Minggu, 3 April 2022 21:20 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan kegiatan menunggu waktu berbuka puasa atau "ngabuburit" pada Ramadhan hari pertama dengan menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada dua warga Kota Semarang, Minggu.
Dua warga Kota Semarang yang menerima bantuan perbaikan RTLH dan bantuan sembako itu adalah Slamet Muryono, warga Mangkang, dan Sukanah, warga Tanjung Mas.
Keduanya mendapat bantuan masing-masing Rp20 juta yang bersumber dari Baznas Jateng.
Ganjar mengaku tiap tahun mengagendakan "ngabuburit" dengan membantu masyarakat, pada Ramadhan tahun lalu dirinya setiap sore bersepeda mendatangi panti asuhan, membantu masyarakat miskin dengan bantuan RTLH, dan bantuan lainnya.
"Sebenarnya tiap tahun saya ada kegiatan ini, bedanya kemarin biasanya saya sepedaan, tapi sekarang belum bisa. Kita biasanya keliling, membuka daftar masyarakat yang dulu pernah usul bantuan dan belum terealisasi, sekarang kita realisasikan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Pertamina Cilacap bagikan sajian buka puasa bagi WBP Nusakambangan
Orang nomor satu di Pemprov Jateng itu mengungkapkan bahwa selama bulan Ramadhan dirinya akan mengoptimalkan program pemberian bantuan RTLH, sembako untuk panti asuhan, panti sosial, dan bantuan-bantuan lainnya.
"Tidak hanya bantuan dari anggaran pemerintah, tapi kita carikan sumber lain. Hari ini dari teman-teman Baznas, kita salurkan ke warga. Nanti sambil jalan, kita kumpulkan juga dari banyak masyarakat yang mau bantu," kata mantan anggota DPR RI itu.
Slamet Muryono bersyukur mendapat bantuan dari Pemprov Jateng untuk perbaikan tempat tinggalnya.
"Alhamdulillah, bersyukur sekali dapat bantuan dari Pak Ganjar. Saya tidak mengira dapat bantuan bedah rumah di hari pertama puasa, mudah-mudahan bermanfaat," ujarnya.
Baca juga: Menikmati keindahan Borobudur jelang buka puasa
Baca juga: Asyiknya ngabuburit di Kota Lama Semarang
Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2025