Logo Header Antaranews Jateng

Narapidana kasus terorisme budidayakan Ikan Koi di Lapas Klaten

Minggu, 11 September 2022 19:13 WIB
Image Print
Narapidana kasus terorisme (napiter) menjalani proses pembinaan kemandirian di Lapas Klaten, sebagai salah satu pembinaan yang dilakukan adalah budi daya ikan Koi yang bertempat di kolam permanen Lapas Klaten, Selasa (6/9/2022). ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Narapidana kasus terorisme (napiter) menjalani proses pembinaan kemandirian di Lapas Klaten, sebagai salah satu pembinaan yang dilakukan adalah budi daya ikan Koi yang bertempat di kolam permanen Lapas Klaten, Selasa(6/9/2022).

Sebelumnya pada tahun 2021, napiter yang berinisial Y ini sudah mengucapkan ikrar setia NKRI sehingga Lapas Klaten wajib untuk melakukan pembinaan lanjutan.

Baca juga: Pemindahan napi, Kemenkumham pastikan tak ada permainan uang

Baca juga: Pembangunan Rutan Semarang capai 35,67 persen


Menurut Kalapas Klaten Ahmad Fauzi, pembinaan lanjutan dilakukan sesuai dengan minat dan bakat warga binaan dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada.

"Lapas Klaten mempunyai program yaitu Sarana Asimilasi dan Edukasi, yang salah satunya adalah pembuatan kolam-kolam ikan untuk budidaya, nah kebetulan napiter ini mempunyai keahlian di bidang budidaya ikan, sehingga kita berikan kesempatan untuk mengembangkan bakat dan minatnya" kata Ahmad Fauzi selaku Kalapas Klaten.

Sebanyak empat ekor indukan Ikan Koi berjenis kelamin jantan dan betina dan 124 ekor ikan remaja ditebar di dua kolam permanen Lapas Klaten oleh Y, dengan didampingi langsung oleh Kalapas Klaten, Kasi Binadik, dan Giatja, Kasubsi Giatja, dan satu petugas dari Polres Klaten.

Baca juga: Kemenkumham Jateng lakukan Monev Integrasi SIMPEG

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024