Logo Header Antaranews Jateng

Warga belum terima ganti rugi Tol Semarang-Demak, Ganjar bantu advokasi

Rabu, 7 Desember 2022 16:50 WIB
Image Print
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)

Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap membantu mengadvokasi warga pemilik lahan yang belum menerima uang ganti rugi proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II Ruas Sayung-Demak.

"Iya ada beberapa yang di seksi masih dikerjakan. Nah di Seksi II ini masih ada yang komplain, tanahnya merasa belum dibayar dan laporan ke saya juga," kata Ganjar usai mengecek persiapan akhir Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II, Kabupaten Demak, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi seorang warga Kabupaten Demak yang mengadu karena belum menerima uang ganti rugi lahan terkena proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak.

Salah satu warga yang mengadu ke kantor Gubernur Jateng bernama Achmad Suparwi karena tanahnya seluas 3.940 meter persegi telah menjadi bagian dari Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II.

Ganjar telah mengetahui laporan tersebut, serta meminta data dari warga tersebut agar bisa diadvokasi jajarannya.

"Makanya saya minta datanya prosesnya seperti apa dan kami advokasi, kami bantu," ujarnya.

Di sisi lain, Ganjar juga memberi perhatian pada pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi I Ruas Kaligawe-Sayung karena muncul gugatan dari warga terkait ganti rugi untuk tanah musnah dan menyebabkan keterlambatan pengerjaan hingga satu tahun.

"Ini yang kami butuh komunikasi terus menerus dengan masyarakat agar ini cepat bisa terlaksana," katanya.

Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan pemerintah harus memberikan ganti rugi tersebut yang harus dilakukan dengan baik kepada warga terdampak pembangunan.

"Maka Kementerian ATR/BPN yang kami minta untuk take a lead untuk menentukan tanah ini musnah atau tidak sehingga nanti kalau tanah itu tidak musnah, kami akan mengganti rugi sesuai dengan ketentuan seperti yang lain, ada tanahnya,” ujarnya.

Hanya saja, jika tanah tersebut kategorinya memang tanah musnah, maka dirinya meminta pendekatan maupun komunikasi harus dilakukan dengan baik pula.

“Biasanya dari pengalaman saya dalam soal pembebasan seperti ini, hanya butuh negosiasi berapa,” katanya.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024