Logo Header Antaranews Jateng

Gowes enam jam, Denty Eka daftarkan diri ke KPU Jateng

Minggu, 7 Mei 2023 07:35 WIB
Image Print
Denty Eka Widi Pratiwi mendaftarkan dirinya kembali sebagai calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah pada Pemilu 2024 di kantor KPU Provinsi Jateng, Semarang, Sabtu (6/5). (ANTARA/Dok.Pribadi)

Semarang (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi mendaftarkan dirinya kembali sebagai calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah pada Pemilu 2024 di kantor KPU Provinsi Jateng, Semarang, Sabtu (6/5), dengan bersepeda selama kurang lebih enam jam.
Denty yang mengayuh sepedanya dari kediamannya di Kedu, Kabupaten Temanggung, dan menyebut perjalanannya sebagai *"Gowes Gembira" itu bertekad melanjutkan perjuangan sebagai wakil daerah di DPD RI bersama komponen pembangunan di Jawa Tengah.
“Melalui Gowes Gembira ini saya menunjukkan komitmen serta kesinambungan yang kuat atas berbagai tantangan pembangunan dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan daerah yang kita wakili," katanya sebelum bersepeda dari kediamannya.
Menurut dia, DPD RI memiliki tugas dan wewenang yang diamanahkan sesuai undang-undang melalui legislasi, pengawasan, serta memberikan pertimbangan dalam kebijakan pemerintah.
"Saat ini saya masih mengemban amanah melaksanakan tugas di Komite II DPD RI dan tengah menjaring masukan dalam penyusunan RUU antara lain yang sudah masuk prolegnas yaitu revisi UU kelautan, revisi UU Desa, sistem kesejahteraan sosial, energi, pemerintahan digital, lembaga keuangan mikro, dan lain-lain sesuai fungsi legislasi,” ujarnya.
Denty juga melakukan pengawasan terhadap isu-isu seputar perdagangan antara lain mahalnya bahan pokok, kelangkaan minyak goreng, pengawasan haji, dan pupuk bersubsidi.
Dirinya menyampaikan terima kasih kepada para pendukung yang sudah memberikan data dukungannya berupa KTP,m hingga diantar dengan Gowes Gembira sampai kantor KPU Jateng.
"Ini merupakan kebahagiaan serta rasa syukur yang tidak terhingga dan semoga Allah meridhai tujuan kita bersama," katanya.
Selanjutnya Denty akan mengikuti tahapan Pileg dan Pilpres 2024 yang diselenggarakan bersamaan pada 14 Februari 2024.
"Mari kita bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 yang lancar dan jurdil," ujarnya penuh semangat.
Berkas pendaftaran sebagai calon anggota DPD RI atas nama Denty Eka Widi Pratiwi diterima anggota KPU Jateng Ikhwanudin, Eni Misdayani, dan Henry Wahyono.
Anggota KPU Jateng Henry Wahyono menyebut Denty merupakan calon anggota DPD yang kedua mendaftarkan diri ke KPU Jateng.



Pewarta :
Editor: Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2024