Logo Header Antaranews Jateng

Buntut kematian tahanan Polresta Banyumas, empat polisi dipidana

Senin, 17 Juli 2023 09:54 WIB
Image Print
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi menyampaikan perkembangan penanganan kasus tewasnya tahanan Polresta Banyumas di Semarang, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Baca juga: Kapolresta Banyumas: Tahanan berinisial OK meninggal karena sakit
Baca juga: Keluarga minta Polresta Banyumas usut tuntas kasus kematian tahanan


OK ditangkap polisi di rumahnya, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas, pada Selasa (16/5) malam karena terlibat kasus pencurian sepeda motor dan yang bersangkutan dimasukkan ke dalam sel tahanan Polresta Banyumas pada Kamis (18/5) petang.

Saat dijemput, OK dalam kondisi sehat dan bugar seperti yang terlihat dalam video penangkapan tersebut.

Akan tetapi, saat OK dijemput polisi,  keluarga Jakam tidak mendapatkan surat penangkapan dan surat tersebut baru diberikan 3 hari setelahnya.

Surat itu menyebutkan bahwa selama 20 hari ke depan OK tidak boleh dibesuk. Sejak saat itu, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan OK.

Hingga akhirnya OK dipulangkan ke rumah keluarganya pada Jumat (2/6) siang dengan diantar ambulans dalam kondisi meninggal dunia.

Berdasarkan informasi dari polisi yang mengantarkan jenazah, OK terlalu banyak mengonsumsi minuman beralkohol sehingga kadar alkoholnya tinggi dan ada gagal ginjal.

Baca juga: 11 polisi ditindak terkait kematian tahanan Polres Banyumas
Baca juga: Polresta Banyumas tetapkan 10 tersangka kasus tahanan meninggal


Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024