Logo Header Antaranews Jateng

Prinsip Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini tetap jadi senjata utama

Jumat, 6 Oktober 2023 11:00 WIB
Image Print
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto saat memberikan arahan tugas bertempat di Rutan Kelas IIB Temanggung, Kamis (5/10). Dok. Kemenkumham Jateng
Semarang (ANTARA) - Prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas, dan Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang PASTI.

Penegasan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto saat memberikan arahan tugas bertempat di Rutan Kelas IIB Temanggung, Kamis (5/10).

"Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas, dan Back to Basics masih menjadi senjata utama," tutur Tejo.

"Kuncinya adalah cepat temukan masalahnya, dan cepat selesaikan masalahnya,” sambung Tejo.

Tejo berharap Rutan Temanggung di bawah pimpinan Syaikoni mampu mengimplementasikan prinsip dasar tersebut agar kinerja pemasyarakatan semakin baik dan selalu dalam kondisi aman dan tertib.

"Petugas dalam setiap pelaksanaan tugasnya harus mengacu dan berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku," katanya.

Kakanwil kemudian melanjutkan agenda lawatannya dengan meninjau beberapa ruangan kerja dan fasilitas layanan publik di Rutan Kelas IIB Temanggung. ***

Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024