
Yogyakarta mewujudkan pelayanan publik yang responsif

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin responsif menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga terwujud pelayanan prima dan paripurna, khususnya di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.
“Permasalahan sosial di masyarakat sangat banyak. Tetapi terkadang tidak bisa diselesaikan langsung karena terbentur regulasi. Saya berharap bisa dilakukan telaah untuk memperbaiki regulasi agar semakin responsif dalam memberikan pelayanan publik,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta di sela workshop "Pelayanan Prima Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Yogyakarta", di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, pelayanan yang responsif sangat penting dilakukan agar permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat bisa segera diselesaikan sehingga tidak semakin membesar dan justru memunculkan keluhan di kemudian hari.
“Misalnya, warga yang semula tidak masuk dalam data warga miskin tetapi kemudian kehilangan pekerjaan akibat pandemi dan membutuhkan bantuan dari pemerintah,” katanya.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, lanjut Heroe, tidak bisa langsung memberikan bantuan kepada warga karena tidak masuk dalam data keluarga miskin. Sesuai regulasi, pemerintah daerah hanya dapat memberikan bantuan apabila warga tersebut masuk dalam data keluarga miskin.
“Tetapi pada kenyataannya, mereka membutuhkan bantuan. Tentunya, harus dilakukan upaya yang cepat dan responsif untuk menjawab masalah tersebut. Ini yang harus bisa diwujudkan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta Gatot Guno Sembodo menyatakan pola pelayanan publik lama harus segera ditinggalkan.
“Di masa lalu, seringkali ditemui pelayanan yang berbelit-belit. Pola-pola pelayanan seperti ini harus segera diubah. Pelayanan publik yang baik harus memiliki aspek kepastian waktu, biaya, hukum, dan dilakukan secara transparan,” katanya.
Ia mendorong seluruh instansi untuk menyusun standar operasional prosedur pemberian layanan publik sehingga bisa dijadikan sebagai acuan pelaksanaan hingga acuan evaluasi.
“Penguatan dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi juga harus dilakukan sehingga mengurangi potensi terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan teknologi informasi, pelayanan publik akan semakin mudah,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang berharap kualitas pelayanan publik akan semakin baik. “Pelayanan publik harus bisa berjalan lancar, sesuai koridor dan aturan. Tidak ada pungli atau kegiatan lain yang menyalahi aturan,” katanya.
Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Bambang Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
