Bawaslu Kota Semarang mengumumkan 4.646 calon pengawas TPS terpilih
Sabtu, 20 Januari 2024 04:26 WIB
Anggota Bawaslu Kota Semarang Euis Noor di Semarang, Jumat, mengapresiasi antusiasme sebanyak 5.614 warga Kota Semarang yang telah mendaftar untuk mengikuti rekrutmen pengawas TPS Pemilu 2024.
Ia menjelaskan rekrutmen telah berlangsung sejak 7 Januari 2024. Setelah pengumuman, tahapan kemudian dilanjutkan dengan pelantikan yang dijadwalkan pada 21-22 Januari.
"Selamat untuk seluruh calon terpilih pengawas TPS yang sudah melalui proses akhir. Semoga dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban hingga pungkas tahapan Pemilu 2024," kata dia.
Jadwal pelantikan pengawas TPS Pemilu 2024 di Kota Semarang itu akan ditentukan oleh masing-masing panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan.
Saat ini, pihaknya menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat atas pengumuman calon terpilih untuk memastikan mereka terpilih benar-benar minim masalah.
Baca juga: Bawaslu Magelang mengimbau semua pihak untuk tidak merusak APK
Euis juga berharap para calon pengawas TPS terpilih itu segera mempelajari dan memperdalam seluruh ruang lingkup mengenai kerja mereka.
Lebih lanjut, perempuan kelahiran Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, itu juga menjelaskan pengawas TPS akan bertugas selama satu bulan, yakni 23 hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara serta tujuh hari setelahnya, untuk memastikan tata cara prosedur telah sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa pengawas TPS akan mendapatkan uang kehormatan serta penanda berupa rompi, topi, kaos, dan tanda pengenal.
Nantinya, pengawas TPS terpilih akan mengikuti pelantikan dan pembekalan yang wajib diikuti untuk memperjelas tugas kewenangan dan kewajiban serta teknis yang harus dilakukan di lapangan.
"Sebelum terjun mengawasi, sudah menjadi kewajiban Bawaslu untuk memberikan pelatihan dan membekali pengawas TPS dengan buku saku agar bisa menjadi pegangan dalam mengawasi," jelasnya.
Ia berharap 4.646 yang telah ditetapkan nantinya mampu menjadi garda terdepan pada pengawasan Pemilu 2024, termasuk dapat bertugas untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).
Kemudian, mengawasi dan mencegah politik uang, termasuk semua yang terpilih dapat menjalankan tugas kewenangan dan kewajiban terutama pada proses persiapan, saat pelaksanaan dan pasca-pemungutan dan penghitungan suara.
"Pesan saya, jaga kesehatan dan solid dalam bekerja. Jaga kemandirian agar dapat tercapai pemilu yang luber jurdil, berkualitas, dan berintegritas," ujarnya.
Baca juga: 130 pendaftar petugas KPPS Kudus tak penuhi syarat
Baca juga: Bawaslu tertibkan stiker kampanye di angkot
Baca juga: Bawaslu Surakarta hentikan pelaporan terhadap Ganjar
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024