Logo Header Antaranews Jateng

ASN Banyumas tetap masuk kerja usai Lebaran

Senin, 15 April 2024 15:00 WIB
Image Print
Penjabat Sekretaris Daerah Banyumas Junaidi memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (15/4/2024), terkait dengan hari pertama masuk kerja bagi aparatur sipil negara pascacuti bersama dalam rangka Lebaran 2024. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Banyumas Junaidi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk kembali masuk kerja setelah Lebaran sesuai dengan ketentuan, yakni pada hari Selasa (16/4).

"Kami mengimbau kepada seluruh ASN maupun pekerja harian lepas yang ada di Kabupaten Banyumas mulai besok hari Selasa (16/4) itu sudah mulai bekerja," kata Pj. Sekda Banyumas Junaidi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Dengan demikian, kata dia, jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan tentunya akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Akan tetapi, jika ASN yang tidak masuk kerja tersebut mengajukan izin dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, lanjut dia, Pemkab Banyumas memberikan toleransi atas ketidakhadirannya pada hari pertama masuk kerja.

Ia mengakui jika sebelumnya telah ada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 terkait dengan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN pada hari Selasa (16/4) dan Rabu (17/4). Namun, Pemkab Banyumas memutuskan untuk tidak menerapkannya dengan berbagai pertimbangan.

"Itu karena di Banyumas ini rata-rata yang mudik juga enggak terlalu banyak dan sudah diberi kesempatan untuk berlibur, ada cuti bersama, itu sudah cukup panjang, 10 hari kalau enggak salah," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan bahwa Inspektorat Kabupaten Banyumas akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di instansi-instansi pemerintahan untuk mengecek kehadiran pegawai di lingkungan Pemkab Banyumas pada hari pertama masuk kerja usai Lebaran 2024.

Kendati demikian, dia mengakui pengecekan tersebut tidak dilakukan terhadap kehadiran guru berstatus ASN di sekolah-sekolah negeri.

"Kalau guru 'kan masih libur karena sekolah baru masuk pada hari Rabu (17/4)," kata Junaidi.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) bagi ASN pada hari Selasa (16/4) dan Rabu (17/4) untuk memperkuat manajemen arus milir Lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen.

"Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/4).

Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024