Logo Header Antaranews Jateng

Dinkopdag Temanggung dan Pertamina Jateng cek timbangan di SPPBE

Rabu, 29 Mei 2024 16:32 WIB
Image Print
Tim Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Temanggung dan PT Pertamina Jawa Tengah melakukan pengecekan alat ukur timbangan di SPPBE di Kabupaten Temanggung. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Tim Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Temanggung dan PT Pertamina Jawa Tengah melakukan pengecekan alat ukur timbangan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kabupaten Temanggung.

"Hasil penimbangan alhamdulillah masih dalam batas toleransi. Batas toleransi itu kurang lebih 45 gram dari takaran normal tiga kilogram, jadi masih baik semuanya," kata Penera Ahli Madya Dinkopdag Kabupaten Temanggung Suyoto di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu, seusai mengecek proses penimbangan di SPPBE Kranggan dan Kedu.

Ia menuturkan pengecekan ini termasuk pengawasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT)) dilakukan minimal enam bulan sekali.

"Menghadapi Lebaran itu pasti kami lakukan pengawasan BDKT, tujuannya supaya dalam penyerahan ke masyarakat umpamanya elpiji sesuai dengan hasil yang ditimbang . Kalau ini tiga kilogram, kurangnya kalau masih dalam batas toleransi itu masih baik," katanya.

Menurut dia sampai sekarang belum pernah ada laporan. Jika warga menemukan pelanggaran, bisa lapor  ke metrologi atau  Dinkopdag Temanggung untuk ditindaklanjuti.

Sales Branch Manager PT Pertamina Rayon VII Semarang Halina Pandu Ratri menyampaikan pengecekan dilakukan setiap hari oleh tim SPPBE, sebanyak 50 tabung selalu tercatat berat kosongnya, berat pengisiannya, yang menjadi kontrol harian.

"Per tiga bulan ada audit dari Pertamina untuk menilai operasional SPPBE secara keseluruhan, kalau memang ada yang gagal tentunya akan kami ceklis saja ke mana saja yang harus diperbaiki segera kami infokan ke SPPBE atau nanti hasilnya lolos tidak audit," katanya.

Ia menyampaikan secara umum di Jateng masih di batas toleransi, jika memang masyarakat ada yang mengeluhkan atau menemukan timbangan yang tidak sesuai di luar batas toleransi bisa diinformasikan di 135.

Baca juga: Truk pengangkut LPG SPPBE ATAG berhasil dievakuasi

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024