Logo Header Antaranews Jateng

Baznas Kudus targetkan penerimaan zakat sebesar Rp7 miliar

Sabtu, 20 Juli 2024 20:06 WIB
Image Print
Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie bersama Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Kiai Haji Ahmad Darodji dan Ketua Baznas Kabupaten Kudus Noor Badi melihat gerobak bantuan untuk pedagang kaki lima di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu (20/7/2024). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan selama 2024 bisa mengumpulkan dana zakat dari masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kudus sebesar Rp7 miliar. 

"Target sebesar itu, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 realisasi penerimaan zakat di Kudus sebesar Rp5,4 miliar," kata Ketua Baznas Kabupaten Kudus Noor Badi di Kudus, Sabtu.

Ia berharap realisasi penerimaan zakat di Kudus bisa lebih tinggi dari target, mengingat potensi dari ASN juga cukup besar.  

Berdasarkan data jumlah ASN terbaru, kata dia, dengan jumlah ASN yang mencapai 6.500 orang, termasuk pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) potensi zakatnya bisa mencapai Rp12 miliar.  

Untuk itulah, dia berharap, kesadaran para ASN untuk membayarkan zakatnya melalui Baznas.

Apalagi, imbuh dia, dana yang terkumpul juga dikembalikan untuk kepentingan masyarakat luas. Bahkan, dana yang terkumpul dalam setahun juga tidak ada yang tersisa karena semuanya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.  

Seperti halnya bantuan yang diserahkan hari ini (20/7), mulai dari bantuan gerobak jualan, bantuan modal usaha, bantuan renovasi rumah tidak layak huni, bantuan rumah terdampak kebakaran, bantuan pendidikan sarjana, biaya pendidikan anak yatim, bantuan kaki palsu, dan bantuan biaya pengobatan.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie berharap semua masyarakat kudus, pimpinan OPD dan perusahaan untuk mendistribusikan zakat infak dan sedekah kepada Baznas Kudus.

Terkait optimalisasi zakat dari kalangan ASN, kata dia, sebelumnya sudah ada surat edaran yang ditandatangani Sekda Kudus.

"Kalau dianggap kurang optimal, ya nanti bupati yang tanda tangan surat edarannya agar lebih maksimal," ujarnya.

Ketika menggelar rapat bersama OPD, kata dia, pihaknya juga akan mengingatkan agar mendistribusikan dana zakatnya melalui Baznas Kudus.

Baca juga: Baznas serahkan bantuan untuk masyarakat senilai Rp396,19 juta

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024