Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab Kudus didorong lakukan digitalisasi di semua lini layanan

Selasa, 30 Juli 2024 08:18 WIB
Image Print
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Mukhasiron disaksikan Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie dan Wakil Ketua DPRD Kudus Sulistyo menandatangani Keputusan DPRD Kudus tentang Persetujuan Atas Ranperda RPJPD Kabupaten Kudus Tahun 2025–2045 di ruang rapat Paripurna DPRD Kudus, Senin (29/7/2024).(ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Kudus (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, didorong untuk melakukan digitalisasi di semua lini pelayanan organisasi perangkat daerah (OPD) guna memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyongsong era transformasi digital.
 
"Ketika semua kegiatan di lingkungan Pemkab Kudus perlu berbasis digital untuk menyikapi perkembangan zaman saat ini," kata Wakil Ketua Pansus I DPRD Kudus Ngateman saat membacakan laporan Pansus I DPRD Kudus pada Rapat Paripurna Laporan Pansus I dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kudus tentang Persetujuan Atas Ranperda RPJPD Kabupaten Kudus Tahun 2025–2045 di ruang rapat Paripurna DPRD Kudus, Senin.
 
Sejalan dengan visi Indonesia emas tahun 2045, kata dia, Kabupaten Kudus harus berkembang sesuai visi daerah yang berkeadaban, maju, dan berkelanjutan.
 
Pada rapat Paripurna DPRD Kudus yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron dan Sulistyo Utomo itu, Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie, jajaran Forkopimda, dan kepala OPD terkait.
 
Terlebih lagi, kata dia, ada beberapa "cross cutting" antar perangkat daerah terkait UMKM pada beberapa perangkat daerah. Untuk itu agar penuangan programnya tidak sama, seperti kuantitas pada perindustrian, ekonomi kreatif, dan UMKM.
 
"Dari pembahasan rancangan perda tentang RPJPD 2025-2045, kami menyarankan Pemkab Kudus untuk bersinergi dan kolaborasi yang lebih baik antar perangkat daerah dalam mewujudkan kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam RPJPD," ujarnya.
 
Dalam era digitalisasi, kata dia, perlu pula disiapkan perangkat daerah yang kuat sebagai sektor pemimpin, selain infrastruktur dan Sumber Daya manusia (SDM) yang mumpuni.
 
"Visi beradab harus diikuti komitmen yang kuat dengan menjadikan filosofi bagus, mengaji, dan berdagang (Gusjigang) dalam mendidik, melatih, dan menjaga karakter masyarakat Kudus," ujarnya.
 
Pansus I DPRD Kudus berhasil menyelesaikan Ranperda tentang RPJPD 2025-2045. Sedangkan Pemkab Kudus diharapkan melaksanakan isi Ranperda tersebut.
 
Sementara itu, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kudus yang telah membahas dan memberikan persetujuannya terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045.

Baca juga: Pj Bupati Magelang luncurkan tiga aplikasi layanan masyarakat


Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024