Kabupaten Kudus miliki satu-satunya kampung moderasi beragama di Jateng
Selasa, 29 Oktober 2024 20:17 WIB
Peresmian lokasi percontohan kampung moderasi beragama tersebut, ditandai dengan pembukaan kerai penutup papan nama lokasi prototipe kampung moderasi beragama di perkampungan warga di RT 02 RW 05, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Selasa.
Hadir dalam peresmian Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Supervisi Penyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Jateng Achmad Syalabi dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Suhadi, serta kepala desa setempat.
Achmad Syalabi, Ketua Tim Bimbingan Teknis dan Supervisi Penyuluh Agama Islam Kanwil Kemenag Jateng yang menangani kapung moderasi beragama di Kudus, mengungkapkan untuk Provinsi Jateng hanya satu tempat di Kabupaten Kudus, yakni Desa Tanjungkarang.
Sementara secara nasional, kata dia, ada 34 lokasi sebagai percontohan kampung moderasi beragama yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air, salah satunya Desa Tanjungkarang.
Ia mengungkapkan program kampung moderasi beragama merupakan program dari Kemenag Republik Indonesia untuk membentuk sebuah lingkungan dengan sifat toleransi antar umat beragama. Moderasi beragama sendiri merupakan sikap yang menempatkan keyakinan dan praktik beragama secara seimbang, jauh dari ekstremisme dan radikalisme.
Sementara tujuan dari moderasi beragama ini, yakni untuk membangun toleransi, mencegah radikalisme, meningkatkan kualitas kehidupan sosial, dan menjaga kearifan lokal.
"Kebetulan warga di Desa Tanjungkarang, Kudus ini dalam kehidupan sehari-harinya juga menerapkan sikap toleransi antar umat beragama. Bahkan, aktivitas masyarakat yang terdiri berbagai agama ini juga sudah berlangsung lama, serta situasi wilayah tetap kondusif," ujarnya.
Bahkan, imbuh dia, usulan sebagai kampung moderasi beragama juga mendapatkan dukungan banyak pihak, mulai dari tokoh agama, masyarakat, hingga kepala desa setempat.
"Sebelumnya juga ada perintisan kampung moderasi, kemudian dilakukan pengembangan yang ditentukan di masing-masing provinsi. Desa Tanjungkarang ini kami usulkan sebagai kampung percontohan yang diresmikan hari ini (29/10)," ujarnya.
Tahapan selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pengembangan karena selain dipasang papan nama juga menerima surat keputusan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Suhadi mengingatkan bahwa sikap toleransi beragama bukan berarti membenarkan semua agama, tetapi mengakui ada agama lain yang harus memberi ruang dan waktu untuk mempraktikkan apa yang orang lain meyakini agamanya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjungkarang Sumarno menyambut positif diresmikannya kampung moderasi beragama di Desa Tanjungkarang, karena bisa menjadi contoh di tempat lain dalam kehidupan sehari-hari warganya saling menghargai dan situasi wilayah juga kondusif meskipun berbeda-beda keyakinan.
Budi Pujiono, Ketua RT 02 RW 05 Desa Tanjungkarang mengakui moderasi beragama sudah dipraktikkan warganya sejak puluhan tahun yang lalu.
"Bisa dilihat secara langsung saat terjadi banjir di desa kami, saling membantu," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024