Logo Header Antaranews Jateng

Ngesti-Arifah ditetapkan sebagai paslon terpilih Pilkada Kabupaten Semarang

Jumat, 10 Januari 2025 07:42 WIB
Image Print
Ngesti Nugraha dan Nur Arifah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024 dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Semarang di Ungaran, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2025). ANTARA/HO-KPU Kabupaten Semarang

Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menetapkan Ngesti Nugraha dan Nur Arifah sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono di Ungaran, Kamis, mengatakan bahwa penetapan itu setelah adanya surat dari KPU RI yang menyatakan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)

"Tidak ada sengketa di MK sehingga KPU Kabupaten Semarang bisa menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih," katanya.

Pasangan Ngesti-Arifah meraih 445.567 suara dalam pilkada yang digelar pada tanggal 27 November 2024.

Pasangan calon nomor urut 1 tersebut mengalahkan pasangan Nurul Huda-Yarmuji yang hanya mampu mengantongi 109.571 suara.

Usai ditetapkan, Bambang belum bisa memastikan waktu pelantikan pasangan calon terpilih tersebut.

"Sampai saat ini kami juga masih menunggu informasi tentang waktu pelantikan," katanya.

Sementara itu, Calon Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mempercayakan kepemimpinan Kabupaten Semarang untuk 5 tahun ke depan kepada dirinya dan Nur Arifah.

Bupati petahana tersebut memastikan bekerja keras untuk mewujudkan visi dan misi serta program prioritas yang telah dijanjikan.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025