Pemkab Kudus terapkan penghargaan dan hukman dalam pengelolaan sampah
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, bakal mencoba menerapkan reward (penghargaan) dan punishment (hukuman) dalam pengelolaan sampah yang dilakukan oleh masyarakat maupun lembaga atau industri yang ada di Kudus.
"Dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan kepala desa di Kabupaten Kudus untuk meminta komitmennya dan mencoba menerapkan reward and punishment juga terhadap komitmennya itu," kata Penjabat (Pj) Bupati Kudus Herda Helmijaya di Kudus, Kamis.
Menurut dia, pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, melainkan harus ada keterlibatan semua komponen masyarakat. Terutama, kata dia, sampah yang dihasilkan oleh sektor-sektor usaha, seperti restoran dan rumah sakit.
Untuk mengetahui jumlah total produksi sampah sebenarnya di Kabupaten Kudus, pihaknya tengah mendata lebih detail terhadap semua pihak yang menghasilkan sampah.
"Kami harus mengetahui secara pasti total produksi sampah di Kudus dan intervensi apa yang bisa dilakukan oleh masing-masing pihak yang memproduksi sampah," ujarnya.
Nantinya, kata dia, Pemkab Kudus akan meminta para pihak untuk mengelola secara mandiri, sehingga nanti yang dibuang ke TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, betul-betul residu.
Setidaknya, imbuh dia, residu yang dihasilkan tidak sampai 100 persen yang dibuang ke TPA Tanjungrejo, tetapi bisa ditekan antara 10-20 persen.
"Kami juga akan mencari teknologi mana yang pas untuk mengelola sampah yang ada di TPA Tanjungrejo," ujarnya.
Ia juga mendata pemangku kepentingan yang bisa membantu pemkab, seperti PT Pura dan PT Djarum, dan meminta agar kapasitas pengolahan sampahnya sedikit ditingkatkan.
"Sepertinya bisa dalam kapasitas berapapun, tetapi memang ada persyaratan yang harus dipenuhi agar sampah yang diterima benar-benar bisa diolah," ujarnya.
Untuk mendukung hal itu, kata dia, Pemkab Kudus juga akan meminta masyarakat dari tingkat hulu harus mulai melakukan pemilahan.
Baca juga: Pemkab Kudus buka TPA Tanjungrejo secara bertahap
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025