DPRD Jateng desak pemerintah segera perbaiki jalan rusak pantura
Batang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mendesak pemerintah pusat atau Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat perbaikan jalan yang berlubang di jalur pantura jalan nasional sebagai upaya mengantisipasi dampaknya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Muhamad Soleh di Batang, Senin, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari DPU Kabupaten Batang terkait dengan kerusakan jalur pantura untuk diperbaiki.
"Surat itu sudah saya lanjutkan atau dikirim ke Kementerian PU dan Pemprov Jateng. Kalau memang perbaikan kerusakan jalan pantura itu kewenangan Pemprov Jateng, kami akan kasihkan ke Bina Marga. Kalau jalan nasional, ya kami serahkan ke Komisi V DPR RI dan Kementerian PU," katanya.
Menurut dia, anggaran Kementerian PU sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berkurang sehingga apabila untuk pembiayaan pemeliharaan masih bisa mencukupi menyangkut jalan nasional.
"Jadi, sesuai dengan tupoksi, jalan pantura jalan nasional bisa diperbaiki oleh pemerintah pusat atau Kementerian PU," katanya.
Terkait dengan kerusakan jalan pantura akibat kendaraan overdimensi dan overload, dia mengatakan bahwa sebenarnya Pemerintah sudah membangun jalan tol sehingga kendaraan truk bisa melalui jalan bebas hambatan itu.
Hanya saja, kata dia, kemungkinan dengan sedikitnya uang saku yang dipegang sopir truk dengan biaya masuk tol yang relatif cukup besar maka mereka memilih melintas jalan pantura.
"Jadi, sopir truk ini kadang-kadang melewati jalan tol dan juga melintas di jalur pantura. Dengan kekuatan kondisi (aspal) di jalur pantura yang kurang memadai, menjadikan jalan itu rusak," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025