Logo Header Antaranews Jateng

BKBH FH USM-Pemkab Semarang kerja sama beri bantuan hukum warga miskin

Jumat, 21 Februari 2025 08:43 WIB
Image Print
Ketua BKBH Fakultas Hukum USM Dr Tri Mulyani SPd SH MH dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Evi Sunariah menunjukkan naskah perjanjian kerja sama bantuan hukum. Dok. USM

Semarang (ANTARA) - Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Semarang di bidang Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin dan/atau Tidak Mampu di Kabupaten Semarang.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua pihak di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Semarang, Jl Diponegoro No 14 Ungaran, Rabu (19/2/2025).

Naskah perjanjian kerja sama diteken Ketua BKBH Fakultas Hukum USM Dr Tri Mulyani SPd SH MH dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Evi Sunariah.

Tri menyebut kerja sama ini sangat baik, strategis, penting, dan menguntungkan kedua pihak.

”Bagi Pemkab Semarang, BKBH Fakultas Hukum USM merupakan organisasi bantuan hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kami dijadikan sebagai partner Pemkab Semarang untuk melaksanakan program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat berupa bantuan hukum hukum gratis yaitu litigasi dan nonlitigasi bagi warga miskin dan/atau tidak mampu yang berperkara di wilayah hukum Kabupaten Semarang,” kata Tri.

Bagi BKBH Fakultas Hukum USM, katanya, Pemerintah Kabupaten Semarang adalah pemberi dukungan dalam memfasilitasi anggaran bantuan hukum. Pemerintah hadir memberikan akses keadilan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu.

Hal itu sesuai amanat Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Equality Before The law (persamaan di hadapan hukum).

”Bantuan hukum gratis ini sangat diharapkan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu yang sedang berperkara. Mereka tidak tahu harus bagaimana ketika tertimpa permasalahan hukum. Di benak mereka, menyelesaikan perkara hukum memerlukan biaya yang tidak sedikit, sedangkan mereka untuk makan sehari-hari saja susah. Kami hadir memberikan bantuan hukum gratis untuk mereka. Semoga kehadiran kami membawa kemanfaatan dan keadilan yang berkepastian hukum,” pungkasnya. ***



Pewarta :
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2025