
Pemkot Yogyakarta meraih penghargaan JDIH Award

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY karena mampu mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum secara optimal.
“Penghargaan ini menjadi pemicu semangat kami untuk mengelola jaringan dan memberikan layanan lebih baik lagi di masa yang akan datang,” kata Sub Koordinator Kelompok Substansi Bantuan Hukum dan HAM Bagian Hukum Kota Yogyakarta Saverius Vanny Noviandri yang mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta menerima penghargaan di Yogyakarta, Jumat.
Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Kota Yogyakarta dapat diakses secara daring sehingga masyarakat umum dapat mengunduh berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah dengan mudah.
Aturan dan keputusan hukum yang dapat diakses di laman jdih.jogjakota.go.id di antaranya, peraturan daerah, peraturan wali kota, surat edaran wali kota, keputusan wali kota, instruksi wali kota, hingga peraturan DPRD Kota Yogyakarta.
JDIH akan terus dikembangkan untuk semakin memudahkan masyarakat memperoleh informasi aturan atau hukum yang berlaku di Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Imam Jauhari yang menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut menyampaikan bahwa tujuan pemberian penghargaan adalah meningkatkan motivasi pengelola JDIH.
“Harapannya, setiap pengelola JDIH di kota/kabupaten DIY dapat meningkatkan kualitas pengelolaan agar pelayanan informasi produk hukum kepada masyarakat semakin optimal, mudah, murah, dan cepat,” katanya.
Sejumlah indikator penilaian penghargaan, di antaranya pengelolaan JDIH sejak dari dokumentasi produk hukum hingga pemberitaan dan pemanfaatan media sosial untuk sosialisasi.
Imam berharap penyampaian hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH tersebut bisa dijadikan dasar evaluasi internal dan peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di masing-masing pemerintah kota/kabupaten.
“Harapannya penilaian ini bisa meningkatkan pengelolaan JDIH dan melahirkan inovasi baru lainnya,” katanya.
Pewarta : Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
