
Penyaluran BLT buruh rokok di Kudus masih dalam proses

Kudus (ANTARA) - Penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditargetkan sebelum Lebaran 2025, sedangkan tahapannya saat ini masih menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbub) Kudus terkait daftar nama-nama penerima BLT.
"Draf daftar calon penerima BLT sudah kami ajukan ke Bagian Hukum Setda Kudus, hanya menunggu tahapan di Kemenkum. Ketika beres, maka peraturan bupati terkait daftar calon penerima BLT 2025 ini bisa mendapatkan penetapan Bupati Kudus," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Satria Agus Himawan di Kudus, Kamis.
Ia mengungkapkan calon penerima BLT 2025 di Kabupaten Kudus berjumlah 50.828 pekerja yang berasal dari berbagai pabrik rokok di Kabupaten Kudus dengan alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp60,99 miliar.
Jumlah calon penerima BLT sebanyak itu, kata dia, sudah dilakukan verifikasi dan validasi, termasuk sinkronisasi dengan data calon penerima BLT yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Adapun jumlah pekerja rokok yang tercatat sebagai penerima BLT dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sebanyak 28.000 pekerja dengan nilai bantuan sebesar Rp33,6 miliar.
Untuk alokasinya, kata dia, sama dengan yang direncanakan provinsi yakni empat kali dengan nilai bantuan untuk setiap bulan sebesar Rp300 ribu per pekerja, sehingga nantinya masing-masing pekerja mendapatkan BLT sebesar Rp1,2 juta.
Jadwal penyalurannya, kata Satria, direncanakan sama dengan provinsi yakni dua tahap dengan alokasi dua bulan sebesar Rp600 ribu per pekerja untuk setiap penyaluran.
"Tahap pertama, kami targetkan tersalur sebelum Lebaran 2025 dan kedua kami rencanakan bulan Juni 2025 dengan nilai bantuan yang sama," ujarnya.
Sebelum penyaluran, pihaknya akan mengundang perwakilan dari masing-masing perusahaan rokok di Kudus untuk diinformasikan jumlah penerima BLT di masing-masing pabrik, setelah perbub daftar calon penerima BLT ditandatangani dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) penetapan penerima manfaat.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025