Logo Header Antaranews Jogja

Komnas HAM bisa bantu Polri ungkap kasus Brigadir J

Senin, 5 September 2022 08:19 WIB
Image Print
Pemeran Brigadir J (kanan) dan tersangka RR memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU

Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Magelang bisa membantu Polri mengungkap kasus tersebut.

"Agar dapat membantu mengembangkan pemeriksaan kasusnya dan tidak mustahil akan membuat terang perkaranya sehingga bisa dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penetapan tersangkanya," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Fickar mengatakan Polri akan memperoleh banyak informasi jika mengusut dugaan pelecehan seksual tersebut. Informasi dan keterangan yang didapatkan Polri bisa membuka seluruh fakta dari kasus pembunuhan Brigadir J.

"Permintaan Komnas HAM hendaknya direspons Polri karena ada banyak informasi dan keterangan untuk membuka kasus tersebut secara keseluruhan," ujarnya


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar: Temuan Komnas HAM bisa bantu Polri ungkap kasus Brigadir J



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026