
20 sekolah ramah anak dievaluasi
Jumat, 9 September 2022 07:53 WIB

Kasi Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Evi Apriyani di Tangerang, Kamis (8/9), menjelaskan evaluasi dan monitoring untuk memantau, mengetahui, dan mengenal sejauh mana sekolah ramah anak tersebut.
Sekolah ramah anak merupakan sekolah yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan anak serta mengetahui mekanisme pelaporan pengaduan jika terjadi kasus terhadap anak di sekolah.
Pihaknya memberikan materi, seperti faktor risiko yang paling berpengaruh pada anak, antara lain narkoba/rokok, perundungan, hamil, kekerasan, putus sekolah, perkawinan usia anak, radikalisme, tawuran antarpelajar, pornografi, gizi atau kantin sehat dan pendidikan kesehatan reproduksi.
"Tidak hanya itu, kami juga memberikan pemahaman cara mengubah paradigma pengajar menjadi pembimbing, ” kata Evi Apriyani saat memantau di SD Negeri Kunciran 8 pada Kamis (8/9).
Standarisasi yang harus dipenuhi oleh sekolah ramah anak yaitu kebijakan dari sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan telah terlatih konvensi hak anak, proses mengajar ramah anak, partisipasi dari siswa.
Pewarta : Achmad Irfan
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
