Logo Header Antaranews Jateng

Pemkab: Sejumlah perusahaan besar di Kudus salurkan THR lebih awal

Rabu, 19 Maret 2025 14:46 WIB
Image Print
Pekerja rokok menunjukkan uang tunjangan hari raya (THR). Untuk tahun ini, pembayaran THR pekerja rokok diberikan melalui transfer ke rekening pekerja masing-masing. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mencatat sejumlah perusahaan besar, termasuk perusahaan rokok di Kabupaten Kudus menyalurkan tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerjanya lebih awal, sehingga bisa segera dibelanjakan untuk persiapan kebutuhan selama Lebaran.

"Sesuai surat edaran, THR diberikan paling lambat H-7 Lebaran. Akan tetapi, tahun ini hampir semua perusahaan rokok golongan besar maupun perusahaan besar lainnya justru memberikannya lebih awal," kata Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kudus Agus Juanto di Kudus, Rabu.

Perusahaan yang pekan ini sudah membayarkan THR, kata dia, ada PT Pura Kudus, PT Sukun, PT Nojorono, dan PT Djarum juga telah membayarkan THR buruh borong dan batil.

Untuk laporan resminya, imbuh dia, masih menunggu dari masing-masing perusahaan terkait pembayaran THR ke Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus.

Sementara itu, Senior Manager Public Affair PT Djarum Kudus Purwono Nugroho mengungkapkan PT Djarum Kudus membayarkan THR secara serempak terhadap seluruh karyawannya baik di Kudus maupun di luar daerah.

Adapun jumlah karyawan yang menerima THR hari ini (19/3) sebanyak 50.552 orang yang tersebar di Kudus, Pati, Rembang, Jepara, Sragen, Sukoharjo, Karanganyar, dan Temanggung.

Adapun total dana yang disediakan untuk membayar THR puluhan ribu pekerja tersebut, sebesar Rp130,51 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp550 juta dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ia mengungkapkan pembayaran THR tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dibayarkan melalui transfer seluruhnya ke rekening masing-masing pekerja.

"Harapannya dengan cara seperti itu, maka lebih aman dan tertib," ujarnya.

Pada tahun sebelumnya, kata dia, sebagian masih diberikan secara tunai, sedangkan selebihnya diberikan lewat transfer ke rekening masing-masing pekerja.

Ia berharap dengan diterimanya THR tersebut, bisa membantu karyawan dalam mempersiapkan kebutuhan hari raya dan dapat merayakan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga.

Adapun besarnya THR yang diberikan, kata dia, masing-masing wilayah berbeda-beda karena disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK) daerah setempat. Namun, nilainya dipastikan lebih tinggi dari nilai UMK setempat.

Aliyah, salah seorang buruh rokok PT Djarum mengakui sudah diinformasikan bahwa uang THR yang diterima lewat transfer ke rekening tabungan.

"Alhamdulillah, bisa terima THR lebih awal sehingga bisa digunakan untuk belanja baju Lebaran maupun untuk kebutuhan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Jateng sediakan Posko Aduan THR



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025