Logo Header Antaranews Jateng

Sekda Jepara pindah tugas menjadi Kepala Diskarpus

Jumat, 21 Maret 2025 08:46 WIB
Image Print
Bupati Jepara Witiarso Utomo menandatangani mutasi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara. (ANTARA/HO-Pemkab Jepara.)

Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melakukan mutasi pegawai, salah satunya Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko dipindah tugas menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Jepara.

"Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi, guna pembinaan karir dan penyegaran. Kita pastikan proses mutasi dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Bupati Jepara Witiarso Utomo di Jepara, Kamis.

Ia mengatakan Pemkab Jepara sejak tahun lalu sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jateng terkait kelanjutan karier Edy Sujatmiko. Bahkan Penjabat Bupati Jepara saat itu Edy Supriyanta juga sudah berkirim surat ke BKN dan KASN. 

Hingga akhirnya turun rekomendasi terkait kelanjutan karier Edy Sujatmiko. Sedangkan jabatan baru yang diembannya merupakan Kepala Diskarpus Jepara. 

Ia menegaskan proses mutasi yang dilakukan Pemkab Jepara mengacu pada aturan. Salah satunya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.

Selain itu, surat Kepala BKN tertanggal 7 Februari 2025 perihal Rekomendasi Hasil Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Jepara. Kemudian surat dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 17 Maret 2025 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemkab Jepara.

"Pelantikan mutasi dari jabatan Sekda merupakan hasil rekomendasi tim panitia seleksi atas evaluasi kinerja yang telah menduduki jabatan selama lima tahun sehingga secara teknis hanya melaksanakan rekomendasi tim pansel," ujarnya.

Ia berharap kinerja Diskarpus di bawah pejabat baru yang definitif lebih maksimal, mengingat Diskarpus punya peran penting terkait data yang menjadi elemen penting dalam pemerintahan. Juga terkait upaya mengokohkan budaya literasi di Jepara.

Pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Jepara berlangsung pada Rabu (19/3) malam.

Jabatan Kepala Diskarpus Jepara selama ini lama kosong. Posisi itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dan pernah diisi beberapa nama, terakhir kalinya Sisnanto Rusli. 

Edy Sujatmiko sebelumnya adalah Sekda Jepara. Dia menempati posisi itu sejak 30 April 2019. Masa jabatan sebagai Sekda Jepara yang diemban Edy Sujatmiko seharusnya berakhir pada 30 April 2024. 

Edy Sujatmiko lahir pada 17 Juli 1969. Masa pengabdian sebagai PNS yang sudah dirintisnya sejak 1988 baru akan berakhir empat tahun lagi, saat usianya menginjak 60 tahun.



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025