
Pancasila atur jarak sosial, agama, dan negara

Jakarta (ANTARA) - Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar mengemukakan bahwa Pancasila menjadi landasan bernegara di Indonesia untuk mengatur jarak sosial antara wilayah agama dan negara.
"Jangan sampai atas nama negara, tapi seenaknya melakukan tindakan intervensi yang berlebihan terhadap agama yang merupakan otonomi orang yang punya agama itu sendiri," kata Nasaruddin Umar dalam Konferensi Internasional: Kebebasan Beragama, Supremasi Hukum, dan Literasi Kebudayaan Lintas Agama yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa malam.
Ia mengatakan campur tangan negara yang terlalu berlebihan pada urusan agama, menjadi indikator bahwa negara tersebut bermasalah.
"Begitu pula sebaliknya, agama yang memiliki kavelingnya sesuai kesepakatan dan terlalu jauh merecoki teknik bernegara, itu juga melampaui batas," kata Nasaruddin menambahkan.
Menurut dia, definisi negara dan agama penting untuk diketahui masyarakat, sebab agama bisa memberi penolakan atau legitimasi terhadap negara.
Pewarta : Andi Firdaus
Editor:
Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
