Logo Header Antaranews Jogja

Pancasila atur jarak sosial, agama, dan negara

Rabu, 14 September 2022 05:58 WIB
Image Print
Tangkapan layar Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar dalam Konferensi Internasional: Kebebasan Beragama, Supremasi Hukum, dan Literasi Kebudayaan Lintas Agama yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa (13/9/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar mengemukakan bahwa Pancasila menjadi landasan bernegara di Indonesia untuk mengatur jarak sosial antara wilayah agama dan negara.

"Jangan sampai atas nama negara, tapi seenaknya melakukan tindakan intervensi yang berlebihan terhadap agama yang merupakan otonomi orang yang punya agama itu sendiri," kata Nasaruddin Umar dalam Konferensi Internasional: Kebebasan Beragama, Supremasi Hukum, dan Literasi Kebudayaan Lintas Agama yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa malam.



Ia mengatakan campur tangan negara yang terlalu berlebihan pada urusan agama, menjadi indikator bahwa negara tersebut bermasalah.

"Begitu pula sebaliknya, agama yang memiliki kavelingnya sesuai kesepakatan dan terlalu jauh merecoki teknik bernegara, itu juga melampaui batas," kata Nasaruddin menambahkan.

Menurut dia, definisi negara dan agama penting untuk diketahui masyarakat, sebab agama bisa memberi penolakan atau legitimasi terhadap negara.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imam Besar Istiqlal: Pancasila atur jarak sosial agama dan negara



Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026